Berita Viral
SOSOK W, PNS Kebumen Bikin Penyimpanan 400 Botol Miras, Bupati Sampai Ngelus Dada: Memprihatinkan
Inilah sosok PNS di Kebumen memiliki pekerjaan sampingan sebagai penjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok W, PNS Kebumen bikin penyimpanan 400 botol miras.
Bupati sampai mengelus dada saat membongkar isi bungker PNS itu.
Sosok PNS di Kebumen pemilik bungker minuman keras belakangan terekspos setelah ditangkap oleh Satpol PP.
Baca juga: Penampilan Baru Pegi Setiawan Usai Dihina Jelek oleh Nikita Mirzani, Ngaku Ramai Endorse dan Tawaran
Oknum PNS di Kebumen tersebut bikin Bupati ngelus dada.
Kasatpol PP kaget ketika lihat dapur dan penemuan yang akhirnya terekspos ke publik.
Bukannya bekerja untuk masyarakat dan pemerintah, PNS satu ini akhirnya malah berurusan dengan barang tidak halal.
Inilah sosok PNS di Kebumen yang pekerjaan sampingannya membuat ia berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia memiliki pekerjaan sampingan sebagai penjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Bahkan untuk mendukung usahanya itu ia sengaja membuat bungker di rumahnya.
PNS berinisial W itu ditangkap usai terjaring razia penjualan minuman keras, pada Kamis (25/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Minggu (28/7/2024).
Oknum berinisial W (55) yang berdinas di pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) itu juga memiliki bungker di rumahnya untuk menyimpan botol-botol miras.
Baca juga: TERKUAK Penyebab Yuni Eks Polwan Dipecat dari Polri, Kini Dibawa ke RSJ Gara-gara Bikin Resah Warga
"Nanti hukumannya seperti apa nanti dari inspektorat dan komite yang akan menyampaikan kepada kami seperti apa hukuman yang bisa diberikan."
"Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Kebumen Ira Puspitasari, W diketahui menyimpan miras di sebuah bungker.
Penemuan bungker milik W sempat mengagetkan petugas.
Posisi bungker itu berada di bawah kitchen set atau tepatnya bawah kompor di dapur.
Lalu pintu bungker itu hanya berukuran sekitar 50x60 sentimeter dan tak bisa dimasuki orang dewasa.
Di dalam bungker itu, para petugas terpaksa merunduk untuk mengambil barang bukti miras milik W.
Baca juga: Balas Nikita Mirzani Usai Dihina Jelek, Pegi Setiawan Perawatan Wajah dan Pamer Banyak Tawaran Kerja
“Siapa pun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kami tertibkan apa pun profesinya," kata Ira.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kebumen melakukan razia Kamis (25/7/2024) bersama unsur TNI dan Polri sejak siang hingga malam hari.
Sasaran Rrazia dilakukan di tiga titik yakni Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.
Dalam razia itu Satpol PP Kebumen berhasil mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan jerigen miras oplosan.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Pemuda Bawa Sajam
Baca juga: Penampilan Baru Pegi Setiawan Usai Dihina Jelek oleh Nikita Mirzani, Ngaku Ramai Endorse dan Tawaran
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.