Berita Viral

VIRAL Jukir Liar Maki-Maki Pegawai Dishub, Ngaku Anggota Ormas yang Pegang Wilayah, Bergaya Preman

Jukir liar terlibat cekcok dengan pegawai Dinas Perhubungan Batam. Jukir liar ini ngamuk lantaran dilarang  mengutip uang parkir di sebuah kafe. 

HO
Jukir liar terlibat cekcok dengan pegawai Dinas Perhubungan Batam. Jukir liar ini ngamuk lantaran dilarang  mengutip uang parkir di sebuah kafe.  

TRIBUN-MEDAN.com - Jukir liar terlibat cekcok dengan pegawai Dinas Perhubungan Batam. Jukir liar ini ngamuk lantaran dilarang  mengutip uang parkir di sebuah kafe. 

Dalam video yang beredar viral itu, nampak pria memakai baju merah mengamuk di depan anggota Dishub Batam.

Permasalahan itu diduga berawal dari permasalahan parkir di depan kedai kopi yang berada di wilayah Sekupang.

Seharusnya, parkir tersebut gratis.

Tetapi, pria itu mengaku bahwa ormasnya lah yang mengelola lahan parkir di lokasi.

Saat hendak diamankan, anggota ormas tersebut mengaku sudah membayar setoran.

Ia juga sempat mengancam pekerja kafe yang mengabadikan momen tersebut.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Kronologi Kejadian

Kadishub Kota Batam Salim, menerangkan bahwa peristiwa ini terjadi di lokasi bebas parkir di kafe wilayah Sekupang, Batam, Jumat (26/7/2024) sore.

Kala itu, ia dan timnya mendapatkan laporan bahwa ada oknum juru parkir yang menarik uang di lokasi zona bebas parkir.

Petugas Dishub Batam pun tiba di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB.

Awalnya, Salim dan anggotanya hendak menindaklajuti laporan tersebut.

Kendati demikian, ia justru menerima makian dari juru parkir itu.

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Urat Nadi Dipopulerkan oleh Angga Eqino ft Yenti Morta

Baca juga: Healthy Fun With Community, Puluhan Peserta Antusias Ikuti Olahraga Poundfit

Pria ini mengaku menyetor uang kepada pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

Tidak sampai di sana, pria ini menyebut wilayah parkir kafe tersebut di bawah pengawasannya.

Keterangan Pelapor

Pria yang melaporkan adanya juru parkir di zona bebas parkir ini adalah Agus.

Agus merupakan salah satu pengunjung yang tidak terima karena juru parkir menarik uang di lokasi itu.

Bahkan, kata Agus, terdapat spanduk berukuran sedang dengan tulisan "parkir gratis" yang dipasang manajemen kafe.

"Saya pelanggan di sini, sudah berapa kali saya selalu berdebat dengan petugas parkir di sini," ucap Agus, dikutip dari Kompas.com.

"Padahal, tulisan parkir gratis di depan itu besar," tambahnya.

Niat melapor ke Dinas Perhubungan, diakuinya hanya ingin mempertanyakan aturan bebas parkir yang telah disetujui Dinas Perhubungan.

Agus menegaskan, laporan yang dibuat bukan dikarenakan dirinya yang tidak ingin membayar uang parkir Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.

"Bukan masalah uangnya, tapi ini aturan yang sudah ditulis," ujarnya.

"Gimana maksudnya, sudah disetujui parkir gratis, tapi tetap ditarik uang parkir," sesalnya.

Keterangan Dishub Batam

Kadishub Batam, Salim, yang ada di lokasi mengaku tidak tahu perihal pernyataan yang dilontarkan oknum ormas tersebut.

Dirinya bahkan menyebut tidak ingin menanggapi perihal ini.

"Mungkin dia salah, setoran yang kita terima adalah setoran resmi yang langsung ke kas daerah," bebernya.

"Di luar itu, apa yang dia sebut tidak usah ditanggapi, dia itu ngawur," tambahnya.

Terkait permasalahan di kafe, Salim menuturkan hanya salah paham.

Sesuai aturannya, parkir gratis bagi pengunjung hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir tepat di bawah kanopi kafe.

Namun, kendaraan yang parkir di luar kanopi wajib membayar biaya parkir walau area yang dimaksud masih berada tepat di depan kafe.

"Hanya salah paham saja, memang parkir gratis yang di sini hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir di bawah kanopi," jelasnya singkat.

Baca juga: Sosok Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri, Disebut-sebut bakal Nikahi Laudya Cynthia Bella Jadi Istri Ketiga

Baca juga: Bupati Franc Tumanggor Laksanakan Gala Dinner Bersama Indonesian Fighter Tourism Association

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved