Unjuk Rasa Jukir di Medan

Jukir di Medan Pertanyakan Gaji Bulanan Parkir Berlangganan yang Tidak Sesuai, Ini Jawaban Kadishub

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, juru parkir berlangganan akan mendapat tanggungan BPJS kesehatan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis sampaikan bertemu dengan para aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan (29/7/2024). Dikatakannya, jumlah gaji yang diterima jukir berlangganan hanya Rp 1,9 juta karena ada potongan BPJS, pajak dan Vendor. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, juru parkir berlangganan akan mendapat tanggungan BPJS kesehatan.

Dikatakan Iswar, dengan mendapat tanggungan BPJS, maka gaji juru parkir yang seharusnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 1,9 juta.

"Mereka (jukir) dapat gaji bulanan dan tanggungan BPJS. Jadi sebenarnya (gaji bulanan) menguntungkan. Hanya saja memang dalam pelaksanaan kami mengakui belum sempurna," Katanya.

Selain itu, kata Iswar, dari gaji itu ada juga potongan untuk fee vendor yang memegang para jukir di area wilayahnya.

"Mulai bulan depan, mereka jukir berlangganan akan mendapatkan gaji. Tetapi, memang jukir parkir berlangganan harus bekerja dulu baru di gaji," ucapnya.

Untuk itu, Iswar berharap para jukir mampu mengubah kinerjanya untuk beralih ke sistem Parkir berlangganan.

"Saya harap pola kinerja jukir ke depan lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan juru parkir Kota Medan mendatangi kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7/2024). Hal itu dikarenakan, mereka ingin mempertanyakan tugas dan tupoksi jukir parkir berlangganan yang tak masuk di akal.

Amatan Tribun Medan, puluhan jukir tersebut berteriak tentang jukir memiliki target pembelian stiker parkir berlangganan.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan kejelasan gaji yang diterima saat sudah termasuk sebagai jukir parkir berlangganan.

Dalam aksi tersebut ada beberapa tulisan tentang program parkir berlangganan yang baru berjalan sebulan belakangan.

"Batalkan Perwal Parkir Berlangganan. Karena, tidak sesuai dengan Perda. Parkir Berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat,"tulisan dalam poster tersebut.

Aksi tersebut pun telah usai, dimana jalan Kapten Maulana Lubis sudah kembali normal.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved