Berita Viral

PADAHAL Benny Ngaku Bocorkan Identitas Inisial T Bos Judol ke Mahfud Tapi Kini Mahfud Tiba-Tiba Cuek

BP2MI Benny Rhamdani mengaku sudah memberitahu ke Mahfud MD soal identitas inisial T. 

HO
PADAHAL Benny Ngaku Bocorkan Identitas Inisial T Bos Judol ke Mahfud 

Bahkan, Benny menyatakan bahwa Presiden Jokowi kaget ketika mendengar inisial T tersebut. 

Menanggapi kabar ini, Jenderal Listyo Sigit  memastikan bakal menangkap inisial T jika terbukti benar sebagai bos bisnis judol Indonesia. 

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, Bapak Benny Rhamdani kami minta untuk hadir," ujar Listyo setelah menghadiri Penutupan Kapolri Cup Badminton Championship 2024, Sabtu(27/7/2024).

PPATK Belum Temukan Data Inisial T

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan mereka tidak ragu melakukan penelusuran nama-nama diduga terlibat dalam transaksi judi daring (online), termasuk soal seseorang berinisial T diduga menjadi bandar judi daring dan kebal hukum.

"Dalam konteks Satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik dan terakhir, ditangani benar-benar sama Bareskrim," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024) lalu, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Sama sekali tidak ada ketakutan, ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga, clear, dari hulu dan hilir akan kita tangani semua," sambung Ivan.

Ivan mengatakan, PPATK telah menyampaikan data nama-nama pihak diduga terlibat dalam jaringan judi daring di Indonesia kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

Akan tetapi, Ivan tidak menyinggung secara langsung pihak berinisial T disebut-sebut sebagai bandar judi daring. Judi ”Online” Mengancam Bonus Demografi

"Kalau inisial, inisial apapun juga inisialnya, dari 2 juta dari 2 juta nama sudah pasti, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada sudah pasti ada. Dari ribuan nama juga sebut saja 28 abjad sudah pasti ada. Dikombinasi apa? Ya sudah pasti ada," papar Ivan.

Ivan juga menyatakan PPATK tidak terpengaruh dengan dugaan pihak berinisial T disebut-sebut sebagai bandar judi daring itu kebal hukum.

"Tidak, tidak. Tidak dalam konteks kebal hukum. Saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum. Ini adalah dalam konteks bagaimana membuktikan siapapun juga yang ada di dalam data itu benar-benar masuk konteks terkait dengan adanya pelanggaran pidana, adanya pelanggaran hukum," ucap Ivan.

Ivan juga menyatakan enggan menanggapi pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pertama kali menyebut soal sosok T.

"Jadi kita enggak bisa mengatakan orang kebal hukum apa tidak dalam konteks ini sekarang, apalagi ditanyakan kepada forum ini. Jadi, ya tanya-tanyakan saja ke Pak Benny yang menyebut kebal hukum itu seperti apa," ujar Ivan.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved