Berita Viral

WANITA di Maluku Dibunuh Gegara Tolak Bercinta, Mayat Ditemukan Tanpa Celana, Pelaku Teman Korban

Pria bernama M Rizky Lestaluhu (21) menganiaya dan memperkosa wanita bernama Sarfa Nahumarury (38) di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu

|
HO
Jasad Sarfa ditemukan bersimbah darah tanpa mengenakan celana di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Maluku Tengah Minggu (28/7/2024) pukul 07.00 WIT. Sekujur tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan. 

Sesampainya di sana, korban ditonjok berulang kali hingga rebah.

Belum cukup menganiaya korban, pelaku kemudian membawa tubuh korban yang sudah tak berdaya ke Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu.

Baca juga: Jenderal Lapangan dan Peraih Adhi Makayasa Ini Ditunjuk Jadi Panglima Perang di Wilayah Papua

Baca juga: TERKUAK Saksi Kematian Pelajar Afif Maulana Ngaku Disiksa Polisi, Orangtua Yakin Bukan Lompat Sungai

Korban ditaruh pada bagian depan sepeda motor pelaku.

Setibanya di sana pelaku kembali menyiksa korban, dengan tangan kosong pelaku menghajar wajah korban.

Pelaku lalu membuka celana korban dengan niat berhubungan badan dengan korban.

Setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumah tersangka.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Ambon.

Jasad Sarfa ditemukan bersimbah darah tanpa mengenakan celana di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Minggu (28/7/2024) pukul 07.00 WIT. Sekujur tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan.

"Korban (Sarfa) ditemukan tewas dengan posisi tergeletak bersimbah darah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pelakunya M. Rizky Lestaluhu (21), merupakan warga Dusun Pohon Mangga Desa Tulehu berhasil diamankan sekira pukul 17.06 WIT, Minggu (28/7/2024).

Sementara korbannya SN (38), warga Dusun Kampung Lama, Desa Tulehu.

"Pada pukul 17.20 WIT, Gabungan Personil Buser bersama personil Polsek Salahutu mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sementara bersembunyi di Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu tepatnya di dalam gudang milik Mahmud alias Rambo," ungkap Luhukay dalam keterangan persnya, Senin (29/7/2024).

Lanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut, personil gabungan Polsek salahutu bersama personil Buser mendatangi lokasi kemudian langsung mengamankan terduga pelaku yang sementara bersembunyi.

Saat penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung di bawa ke Mako Polresta Ambon guna diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved