Berita Viral
WANITA di Maluku Dibunuh Gegara Tolak Bercinta, Mayat Ditemukan Tanpa Celana, Pelaku Teman Korban
Pria bernama M Rizky Lestaluhu (21) menganiaya dan memperkosa wanita bernama Sarfa Nahumarury (38) di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu
TRIBUN-MEDAN.com - Pria bernama M Rizky Lestaluhu (21) menganiaya dan memperkosa wanita bernama Sarfa Nahumarury (38) di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (28/7/2024) dini hari.
Rizky menganiaya Sarfa lantaran menolak berhubungan badan.
"Kita telah menangkap Rizky pembunuh Sarfa Nahumurury," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli, Senin (29/7/2024).
Rizky ditangkap di kawasan Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (28/7) pukul 17.20 WIT. Pelaku terendus sedang bersembunyi di gudang dusun itu.
"Mengetahui informasi tersebut, personel gabungan Unit Buser Polresta Pulau Ambon dan Polsek Salahutu menuju Dusun Pohon Mangga. Pelaku lalu ditangkap dari tempat persembunyian di sebuah gudang milik Mahmud," jelasnya.
AKP La Beli menyebut pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Pulau Ambon. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Bersama dengan penangkapan kita juga menyita barang bukti, yakni satu pasang sendal milik korban, satu buah rumah kunci milik pelaku dan satu unit sepeda motor, pecahan kaca lampu milik tersangka, dua HP milik korban dan pelaku serta satu celana pendek milik pelaku yang ada bercak darah," tambahnya.

Lebih lanjut AKP La Beli mengatakan pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup. Kini tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon.
"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kalau dari keterangan pelaku, dia dan korban cuma berteman," ujarnya.
Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tulehu
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengatakan motif pelaku yakni ingin memperkosa korban.
Awalnya pelaku M. Rizky Lestaluhu (21) sekitar pukul 01.00 WIT, Minggu (28/7/2024) melintas dengan kendaraan roda dua di depan SPBU Tulehu.
Saat itu, koleganya Ismet lantas memanggil pelaku untuk bergabung mengkonsumsi alkohol jenis sopi bersama dengan rekan-rekan lainnya termasuk korban, Sarfa Nahumarury (38).
Setelah mereka selesai mengkonsumsi alkohol korban mengajak pelaku jalan-jalan menggunakan motor milik pelaku.
Saat itu pelaku membonceng korban menuju Universitas Darussalam.
Sesampainya di sana, korban ditonjok berulang kali hingga rebah.
Belum cukup menganiaya korban, pelaku kemudian membawa tubuh korban yang sudah tak berdaya ke Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu.
Baca juga: Jenderal Lapangan dan Peraih Adhi Makayasa Ini Ditunjuk Jadi Panglima Perang di Wilayah Papua
Baca juga: TERKUAK Saksi Kematian Pelajar Afif Maulana Ngaku Disiksa Polisi, Orangtua Yakin Bukan Lompat Sungai
Korban ditaruh pada bagian depan sepeda motor pelaku.
Setibanya di sana pelaku kembali menyiksa korban, dengan tangan kosong pelaku menghajar wajah korban.
Pelaku lalu membuka celana korban dengan niat berhubungan badan dengan korban.
Setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumah tersangka.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Ambon.
Jasad Sarfa ditemukan bersimbah darah tanpa mengenakan celana di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Minggu (28/7/2024) pukul 07.00 WIT. Sekujur tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Korban (Sarfa) ditemukan tewas dengan posisi tergeletak bersimbah darah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Pelakunya M. Rizky Lestaluhu (21), merupakan warga Dusun Pohon Mangga Desa Tulehu berhasil diamankan sekira pukul 17.06 WIT, Minggu (28/7/2024).
Sementara korbannya SN (38), warga Dusun Kampung Lama, Desa Tulehu.
"Pada pukul 17.20 WIT, Gabungan Personil Buser bersama personil Polsek Salahutu mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sementara bersembunyi di Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu tepatnya di dalam gudang milik Mahmud alias Rambo," ungkap Luhukay dalam keterangan persnya, Senin (29/7/2024).
Lanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut, personil gabungan Polsek salahutu bersama personil Buser mendatangi lokasi kemudian langsung mengamankan terduga pelaku yang sementara bersembunyi.
Saat penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung di bawa ke Mako Polresta Ambon guna diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya; satu pasang sandal adidas milik korban, satu buah kunci rumah milik tersangka yang ada bercak darah, satu unit motor Merk Rx Special dengan tanki warna kuning ke emasan tanpa menggunakan plat no kendaraan.
Kemudian, pecahan kaca lampu milik tersangka, dua buah handphone milik korban dan pelaku serta satu buah celana pendek milik tersangka yang ada bercak darah.
Baca juga: Kadishub Iswar Lubis Tegaskan Jukir Tak Diperintahkan Jual Stiker Berlangganan, Minta Maaf ke Publik
Baca juga: Update Klasemen Olimpiade Paris 2024 Senin 29 Juli 2024, Jepang di Puncak, Indonesia?
(*/tribun-medan.com)
Sebelum Ditemukan Tewas Terungkap Fakta Wanita Muda Terapis Delta Spa Dimutasi dari Bali |
![]() |
---|
DEMOKRAT Minta Publik Jangan Berspekulasi Soal Hubungan SBY dan Kapolri: Situsional Saja Itu |
![]() |
---|
BALASAN Menkeu Purbaya ke 18 Gubernur yang Protes Pemangkasan Dana TKD: Anda Bikin Kesan Baik Dulu |
![]() |
---|
SOSOK Anak Eks Walikota Ditangkap Curi Sepatu di Masjid, Ayahnya Ditahan Kasus Korupsi Rp 26 Miliar |
![]() |
---|
MENKEU Pangkas Dana TKD Karena Ada Indikasi Korupsi, 18 Gubernur Protes, Gaji PPPK Ikut Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.