Pilkada 2024
KPU Jelaskan Alasan Hanura dan NasDem Minta Pergantian DPRD Sumut Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengatakan telah mengeluarkan surat keputusan KPU perihal pergantian dua anggota DPRD Sumut terpilih.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengatakan telah mengeluarkan surat keputusan KPU perihal pergantian dua anggota DPRD Sumut terpilih.
Ada pun keduanya adalah Irwan Situmorang anggota DPRD Sumut terpilih dari Hanura yang digantikan oleh Lambok Andreas Simamora.
Selain itu, Aulia Agsa anggota DPRD Sumut terpilih dari NasDem juga diganti oleh Mustafa Kamil Adam.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, pergantian itu atas permintaan kedua partai.
"Untuk Irwan Situmorang diganti atas permintaan dirinya yang disampaikan kepada partai dan telah diserahkan ke KPU Sumut," kata Agus kepada tribun, Selasa (30/7/2024).
Permintaan yang sama juga disampaikan NasDem kepada KPU. Agus mengatakan, NasDem telah berkirim surat kepada KPU untuk melakukan pergantian terhadap Aulia Agsa anggota DPRD Sumut dari NasDem.
Ada pun alasan pergantian Aulia lantaran adanya masalah di internal partai
"Kalau untuk Aulia atas permintaan NasDem kepada KPU. Alasannya karena adanya masalah di internal partai," kata Agus.
"Sudah dirapatkan pleno oleh KPU Sumut. Setelah kita lakukan verifikasi dengan memanggil kedua pengurus partai, kemudian sudah dikeluarkan keputusan KPU," sambung Agus.
Ada pun masing-masing usulan kedua partai telah tertuang dalam surat keputusan KPU.
Untuk anggota DPRD Sumut dari NasDem KPU Sumut telah mengeluarkan surat bernomor 738/PL.01.9-SD/12/2024.
Sementara itu, untuk pergantian anggota DPRD Sumut terpilih dari Hanura KPU telah mengeluarkan surat keputusan bernomor 659 tahun 2024.
"Jadi sudah ditindaklanjuti usulan itu melalui rapat pleno dan nanti akan dilanjutkan dengan melantik kedua pengganti bersama 100 anggota DPRD Sumut terpilih," kata Agus.
Aulia Agsa sendiri merupakan anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil Sumut 1. Dia digantikan dengan Mustafa yang menempati posisi kedua pada Pemilu lalu.
Sementara itu, Irwan Simamora digantikan Lambok Andreas adalah caleg dari daerah pemilihan Sumut 9.
"Untuk Aulia dan Irwan sudah ada keputusan berdasarkan rapat pleno untuk dilakukan pergantian. Keduanya diganti atas permintaan kedua partai," tutup Agus.
Sementara itu NasDem dan Hanura yang dikonfirmasi terkait pergantian anggota DPRD Sumut terpilih belum merespon konfirmasi yang dilayangkan tribun medan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.