Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Medan Raih Penghargaan KPPN Medan I Award
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I, Selasa (30/07).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I, Selasa (30/07).
Imigrasi Medan meraih penghargaan sebagai Satker Peraih Pelaporan Capaian Output Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2024 dan Satker Pengelola Keuangan APBN Teraktif di Lingkungan KPPN Medan I yang digelar di Aula KPPN Medan.
Atas capaian ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Bapak Wahyu Hidayat mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas prestasi yang telah dicapai, semoga penghargaan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat dalam bekerja serta senantiasa mewujudkan asas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam hal pengelolaan program anggaran yang efektif dan pembelanjaan yang berkualita", ujar Kakanimsus Medan.
Diharapkan, penghargaan ini akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik dan memberikan manfaat maksimal untuk kepentingan masyarakat.
(*)
Kantor Imigrasi Medan
Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kanimsus Medan
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
KPPN Medan I
KPPN Medan I Award
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Bakti Sosial dan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Medan Melaksanakan Makan Bergizi Gratis di SDN 060937 Medan |
![]() |
---|
Paspor Simpatik Dalam Rangka HUT Imigrasi ke 75 |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Imigrasi Medan |
![]() |
---|
Imigrasi Medan Sosialisasikan Mekanisme Pembatalan Visa WNA yang Ditolak Masuk Pemeriksaan Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.