Berita Viral

SENANGNYA Iptu Rudiana Mendengar Hotman Paris Minta Dedi Mulyadi Stop Cari Populer di Kasus Vina

Kehadiran Iptu Rudiana (ayah Eky) bersama kuasa hukumnya dengan tim kuasa hukum keluarga Vina

Editor: AbdiTumanggor
HO
Hotman paris dan Iptu Rudiana duduk bersama dalam konferensi pers. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Iptu Rudiana akhirnya muncul di hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Hotman 911, selaku kuasa hukum keluarga Vina di salah satu keraton di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Kehadiran Iptu Rudiana (ayah Eky) bersama kuasa hukumnya dengan tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris dan kawan-kawan menjadi menarik.

Sebab Hotman Paris sempat berseteru dengan Iptu Rudiana, karena tidak berani muncul dan menjelaskan semua tudingan bahwa dia sudah merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky sehingga menjerat 8 tersangka.

Selain Iptu Rudiana, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Marliana, kakak kandung Vina dengan didampingi Hotman Paris.

Keduanya bersama tim hukum menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh media terkait perkembangan terbaru dalam kasus Vina Cirebon, terutama terkait sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal, salah satu mantan terpidana.

"Ya, jadi, ini dadakan. Kita yang ingin konferensi pers di Cirebon dihubungi oleh Pak Rudiana minta bertemu, ya sudah sekalian saja debat di sini," ujar Hotman Paris, Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Selasa (30/7/2024).

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.

Baca juga: DISEBUT Kematian Vina Cirebon karena Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Tanggapan Menohok Hotman Paris

Hotman Paris Sindir Dedi Mulyadi

Dalam konferensi pers, Hotman Paris menyindir Dedi Mulyadi yang sempat akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal.

Menurut Hotman Paris, Dedi Mulyadi tidak memiliki kompetensi sebagai saksi dalam sidang PK Saka Tatal.

Karenanya, Hotman mempertanyakan untuk apa Dedi dihadirkan dalam persidangan PK Saka Tatal yang digelar di hari yang sama, Selasa (30/7/2024).

"Aku juga bingung sama itu orang. Ngapain dia maju ke persidangan? Dia kan bukan saksi. Sudah cukuplah," ujar Hotman Paris.  

Hotman Paris pun menyindir Dedi Mulyadi yang dinilainya mencari popularitas lewat kasus Vina Cirebon untuk pencalonan dirinya sebagai gubernur Jawa Barat.

"Sudah cukuplah ini sudah populer. Mudah-mudahan cepat terpilih pencalonan (gubernur)," kata Hotman Paris dikutip dari Warta Kota.

Hotman Paris pun meminta Dedi Mulyadi agar berhenti terjun langsung di dalam kasus Vina Cirebon.  

"Sudah cukuplah kampanye, sudah cukuplah, Mas. Sudah selesailah itu. Janganlah terus-terusan itu berlanjut terus. Anda tidak memenuhi syarat sebagai saksi," ujar Hotman.  

"Kalau kalah populer, Anda masih kalah sama gue populernya," lanjut Hotman Paris sambil tertawa.

Hotman Paris dan Iptu Rudiana duduk bersama
Iptu Rudiana akhirnya muncul di hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Hotman 911, selaku kuasa hukum keluarga Vina di salah satu keraton di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). (Istimewa)

Hotman Paris juga menanggapi pernyataan Iptu Rudiana sebelumnya yang mengaku telah melaporkan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.

Menurut Hotman hal itu bisa membuat Dedi Mulyadi terancam maju di Pilgub 2024 Jawa Barat. "Entar enggak tercapai dong jadi gubernur,"kata Hotman.

Mendengar pernyataan Hotman Paris tersebut, Iptu Rudiana pun kegirangan tersenyum lebar saat konferensi pers berlangsung.

Sebelumnya diketahui, di akun YouTube Dedi Mulyadi, saksi Dede secara terang-terangan mengaku kesaksian yang diberikannya pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu adalah palsu dan atas suruhan Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana dalam konferensi pers secara terang-terangan membantah adanya skenario kesaksian yang hadir darinya.

Menurutnya keterangan yang diberikan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi adalah kebohongan semata.

"Tidak benar (saya mengarahkan kesaksian Dede-red)," kata Iptu Rudiana dalam konferensi pers tersebut, Selasa (30/7/2024).

Lantas Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Vina merespons pernyataan dari Iptu Rudiana tersebut.

Hotman Paris melontarkan pertanyaan kepada Iptu Rudiana apa yang dilakukannya atas keterangan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi.

Secara gamblang, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi yang menuduh dirinya sebagai pembuat skenario kesaksian palsu.

"Sudah dilaporkan (ke polisi-red)," kata Iptu Rudiana.

Hotman Sebut Tidak Ada Novum

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, menyebut tidak ada novum dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Pasalnya, bukti foto-foto yang disampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal sebagai novum dalam sidang PK tersebut sudah diajukan di persidangan pada 2016 silam.

Sebab, menurut Hotman, novum merupakan bukti yang sudah ada sebelum perkara mulai disidangkan di pengadilan tetapi tidak ditemukan, sehingga tidak diajukan sebagai barang bukti.

"Kalau foto tersebut sudah diajukan sebagai bukti dalam sidang 2016 berarti bukan novum," kata Hotman Paris saat konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Ia mengatakan, satu-satunya alasan PK adalah novum, sedangkan bukti yang sudah ada sebelum perkara diajukan ke pengadilan tapi tidak ditemukan, sehingga tidak dijadikan barang bukti.

"Apabila bukti itu sudah diajukan berarti bukan novum, sehingga PK tersebut harus ditolak, karena tidak ada dasarnya," ujar Hotman Paris.

Selain itu, pihaknya mengakui, novum tersebut tidak disertai saksi, sehingga tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengabulkan PK Saka Tatal. 

Bahkan, Hotman menegaskan, bukti foto tersebut juga tidak mungkin mengalahkan bukti visum sebelum dan sesudah jenazah Vina-Eky dikuburkan yang diajukan pada persidangan 2016.

"Makanya, sudah tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengubah putusan persidangan yang ditetapkan pada 2016," kata Hotman Paris.

Dalam kesempatan itu, pengacara kondang tersebut menyoroti kehadiran Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, dalam lanjutan sidang PK di PN Cirebon pada hari ini.

"Itu buat bingung, ngapain hadir ke persidangan, kan, dia bukan saksi. Kapasitasnya bukan saksi, kok, hadir," ujar Hotman Paris.

(*/Tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Breaking News, Ayah Eki Cirebon Iptu Rudiana Muncul, Hadiri Konferensi Pers Bersama Tim Hotman 911

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved