Berita Viral

NASIB WNI di Jepang Nekat Bobol Toko Curi Tas-Tas Mewah Senilai Rp 1 Miliar, Ngaku Disuruh Teman

Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Jepang inisial MD (22) ditangkap karena melakukan pencurian. 

ISTIMEWA
CURI BARANG MEWAH - WNI berinisial MD (22) ditangkap polisi Jepang karena kedapatan mencuri barang mewah senilai Rp 1 miliar. Dalam keterangannya, MD mengaku sengaja membobol toko karena diminta teman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang warga negara Indonesia atau WNI di Jepang inisial MD (22) ditangkap karena melakukan pencurian

MD melakukan pencurian di toko barang mewah di Kawasan Shibuya, Tokyo. 

Tak tanggung-tanggung, MD mengambil barang mewah senilai 9 juta Yen atau Rp 1 miliar. 

Dalam laporan media Jepang, MD kedapatan mengambil 18 barang mewah.

Sebagian besar berupa tas bermerek, yang bahkan masih terpasang label harga.

Tersangka mengaku sengaja membobol toko atas permintaan temannya.

Aksi tersebut terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 waktu setempat dan terekam jelas oleh kamera CCTV toko.

Baca juga: Apa Itu LNG yang Kini Menyeret Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Baca juga: JADWAL Tayang Liga Champions Matchday ke-2 Pekan Ini, Kairat vs Real Madrid, Barcelona Vs PSG

Baca juga: Tampang Pria 27 Tahun yang Cabuli Anak Bawah Umur di Asahan, Ini Kata Kapolres AKBP Revi

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo menyebut kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, MD mengaku sengaja membobol toko tersebut karena memenuhi permintaan seorang temannya.

Kabar ini turut mendapat perhatian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.

Koordinator Fungsi Penerangan KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus melalui pemberitaan resmi media Jepang.

"Kami ikuti perkembangan bahwa polisi setempat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan MD," ujar Muhammad dikutip dari Kompas.com, Senin, (29/9/2025).

Ia menegaskan, setiap tindak pidana di Jepang akan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.

Soal pendampingan hukum bagi MD, KBRI menunggu konfirmasi detail dari pihak kepolisian setempat.

"Untuk pendampingan, tentunya akan ditentukan setelah KBRI mendapat informasi resmi dari pihak otoritas Jepang."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved