Berita Viral

NASIB WNI di Jepang Nekat Bobol Toko Curi Tas-Tas Mewah Senilai Rp 1 Miliar, Ngaku Disuruh Teman

Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Jepang inisial MD (22) ditangkap karena melakukan pencurian. 

ISTIMEWA
CURI BARANG MEWAH - WNI berinisial MD (22) ditangkap polisi Jepang karena kedapatan mencuri barang mewah senilai Rp 1 miliar. Dalam keterangannya, MD mengaku sengaja membobol toko karena diminta teman. 

"Jadi kami masih menunggu informasi resminya terlebih dahulu," jelasnya.

Baca juga: Kadisdik Langkat: Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif Bebas Pungutan, Batas Akhir 1 Oktober 2025

Baca juga: AKBP Sah Udur Sitinjak Serahkan Hadiah Kejuaraan Karate Kapolres Pematangsiantar Cup 2025

Sebagai catatan, Jepang memiliki Privacy Act yang memungkinkan seseorang memilih apakah kasusnya dapat dipublikasikan kepada pihak ketiga atau tidak

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved