TRIBUN WIKI

Sosok Palti Hutabarat, Pegiat Medsos Relawan Ganjar Pranowo yang Dipenjarakan Karena Dugaan Hoaks

Palti Hutabarat lahir di Medan, 6 Agustus 1984. Ia adalah pegiat sosial yang juga relawan Ganjar Pranowo dan bekas pendukung Jokowi

|
Editor: Array A Argus
Facebook
Palti Hutabarat saat bertemu Jokowi beberapa waktu silam sebelum ia akhirnya ditangkap karena kasus dugaan hoaks 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Palti Hutabarat lahir di Medan, 6 Agustus 1984.

Palti Hutabarat adalah pegiat media sosial yang merupakan relawan pendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 kemarin.

Palti Hutabarat juga merupakan mantan pendukung Joko Widodo atau Jokowi, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023.

Namun, kini Palti Hutabarat ditahan.

Ia tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, atas dakwaan penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Baca juga: Sosok Amsakar Achmad, Calon Wali Kota Batam Punya Utang Rp 556.220.480

Palti sempat membagikan rekaman percakapan yang dinarasikan sebagai upaya kongkalikong aparat penegak hukum dalam proses Pilpres 2024.

Dalam rekaman yang dibagikan Palti Hutabarat, ada upaya bagi-bagi uang yang dinarasikan dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Batubara.

Nama-nama yang terseret dalam rekaman itu seperti Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara.

Kabar ini sempat membuat heboh, hingga bikin panas kondisi Pilpres kala itu.

Ketika menjalani sidang lanjutan di PN Kisaran, Palti Hutabarat ditemui langsung Ganjar Pranowo.

Ganjar memberikan semangat kepada Palti Hutabarat, yang berjuang mendukung dirinya pada Pilpres 2024 kemarin.

Baca juga: Profil Irjen Pol Hendro Pandowo, Kapolda Babel Teman Seangkatan Kapolri Eks Pemburu Mafia Bola

"Kok pakai merah? Gimana kabarnya, sehatkan?" tanya Ganjar kepada Palti sembari menepuk pundaknya. 

Ganjar sempat bercanda kepada palti dengan menanyakan apakah saat ditahan Palti menangis atau tidak. 

Sambil tersenyum, Palti mengaku sempat menangis di awal penahanan dirinya. 

"Nangis pak saat awal-awal ditahan," kata Palti. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved