Pemkab Samosir

BUMDesma Marsada Tahi Kecamatan Pangururan Resmi Dilaunching Bupati Samosir

Bupati Samosir Vandiko Gultom telah meresmikan BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama)

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Bupati Samosir Vandiko Gultom meresmikan BUMDesma pada Rabu (31/7/2024).   

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN -BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Marsada Tahi Kecamatan Pangururan diresmikan. 

Bupati Samosir Vandiko Gultom telah meresmikan BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Marsada Tahi Kecamatan Pangururan, di Jalan Simanindo, Desa Siantinganting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Rabu (31/7/2024).


Momen launching ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Samosir didampingi unsur Forkopimda, dan penyerahan SK Kemenhumkam No. AHU-00102.AH.01.35 Tahun 2024 oleh Bupati Samosir kepada Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi Perawati Sitanggang.

Baca juga: KUBU Aep Ada Bukti Vina Dibunuh Bukan Kecelakaan, Tagih Janji 10 Juta Susno Duadji: Kayak Emak-Emak


Vandiko Gultom mengapresiasi berdirinya BUMDesma Marsada Tahi yang merupakan pertama di Kabupaten Samosir.

Ia menyampaikan dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Samosir, ada dua hal yang diutamakan yaitu membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder dan pembangunan yang dimulai dari desa.

Baca juga: Timnas Tetap Dilatih Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia. Laga Perdana Arab Saudi vs Indonesia

Baca juga: Maju Pilkada 2024, Ilyas Akbar Terima Rekomendasi Golkar Nyalon Bupati Karanganyar


"Hal itu dapat kita lihat dalam kegiatan launching ini. Pembentukan BUMDesma Marsada Tahi melalui musyawarah antar desa. Artinya, selain melalui regulasi yang ada, kita melihat kebersamaan diantara seluruh Kepala Desa di Kecamatan Pangururan ini," kata Vandiko, Rabu (31/7/2024).


Vandiko berharap kehadiran BUMDesma Marsada Tahi ini dapat terus berkembang dan menjadi motivasi untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Samosir.


Ia juga berpesan agar manajemen BUMDesma Marsada Tahi mengedepankan aturan, transparansi dan profesionalisme. Disamping membangun sinergitas dan kemitraan dengan semua pihak termasuk sektor swasta agar mau berinvestasi di BUMDesma ini.

Baca juga: Imbas Pemeriksaan Kadinkes Medan Dugaan Korupsi, Kejari Medan Kembali Periksa Enam Orang


Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat BUMDesma Marsada Tahi Ihut Irensus Malau menjelaskan, lahirnya PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa PDTT No. 15 Tahun 2021 merupakan cikal bakal dibentuknya BUMDesma ini. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan WAJIB dibentuk menjadi BUMDesa bersama.


"Kami dengan sigap menanggapi aturan tersebut, dan melalui Musyawarah Antar Desa di Kecamatan Pangururan, kami sepakat untuk membentuk BUMDesma Marsada Tahi," tuturnya.

Baca juga: KUBU Aep Ada Bukti Vina Dibunuh Bukan Kecelakaan, Tagih Janji 10 Juta Susno Duadji: Kayak Emak-Emak


Dijelaskan, saat ini BUMDesma Marsada Tahi masih memiliki 2 unit usaha, yakni Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Simpan Pinjam Perempuan dan unit Pertanian dan Perdagangan.


Camat Pangururan Robintang Naibaho berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Samosir agar BUMDesma ini dapat berjalan dan berkembang.


"Ini merupakan semangat kami dalam menggerakkan perekonomian melalui gerakan akar rumput dalam membangun Samosir. Doa kami semoga BUMDesma ini dapat berkembang kedepan", kata Robintang.


Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Richat Gultom mengatakan, hingga saat ini usaha eks PNPM MPd di Kabupaten Samosir yang masih aktif hanya ada dua.

Satu di antaranya adalah Kecamatan Pangururan yang mentransformasi menjadi BUMDesma Marsada Tahi, dan merupakan BUMDesma yang pertama di Samosir, bahkan di kawasan kabupaten tetangga yakni Kabupaten Toba, Humbahas dan Taput.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved