Berita Viral

KUBU Aep Ada Bukti Vina Dibunuh Bukan Kecelakaan, Tagih Janji 10 Juta Susno Duadji: Kayak Emak-Emak

Tantangan eks Kabareskrim Komjen Pun Susno Duadji mendapatkan tanggapan dari pengacara Aep, Pitra Romadoni. 

HO
Tantangan eks Kabareskrim Komjen Pun Susno Duadji mendapatkan tanggapan dari pengacara Aep, Pitra Romadoni.  

TRIBUN-MEDAN.com - Tantangan eks Kabareskrim Komjen Pun Susno Duadji mendapatkan tanggapan dari pengacara Aep, Pitra Romadoni

Pitra menagih janji Susno memberi uang Rp 10 juta jika bisa membuktikan bahwa Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan. 

Pitra mengatakan bakal menunggu Susno mengirim uang Rp 10 juta itu. 

Sebab menurutnya, dia sudah memiliki bukti bahwa Vina dan Eky korban pembunuhan bukan kecelakaan. 

"Beliau kan kemarin memberikan sayembara Rp 10 juta, dan dua hari yang lalu saya sudah sampaikan menerima tantangan beliau," kata Pitra, dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (1/8/2024).

Soal locus delikti kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni mengatakan kalau TKP ada lebih dari satu.

Sebab Susno Duadji sempat mempertanyakan locus delikti kasus Vina yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kabupaten, namun ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

"Terkait keterangan Pak Susno yang mengatakan bahwasanya yang menangani itu adalah Polres Cirebon Kabupaten, itu adalah hal yang keliru," jelas dia.

Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Baca seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina, Susno Duadji menilai ada kesalahan berjamaah aparat penegak hukum.
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Baca seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina, Susno Duadji menilai ada kesalahan berjamaah aparat penegak hukum. (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Menurutnya, kasus ini harus didalami secara utuh dan tidak hanya setengah-setengah.

"Kita jangan hanya melihat dari katanya-katanya, ini semakin rumit kan karena dari katanya-katanya, saya dengar-dengar, infonya-infonya," sindir Pitra.

Pitra membeberkan terkait TKP kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurut Pitra, kenapa di Polres Cirebon Kota, karena TKP nya itu ada empat, yakni di Jalan Perjuangan ada dua TKP, yaitu di depan SMPN 11, dan di belakang showroom.

"TKP ketiga di Jembatan Talun pada waktu ditendang-tendang, dan TKP terakhir itu pada waktu yang bersangkutan sekitar berapa ratus meter dari jembatan meninggal dunia almarhum Eky," jelasnya.

Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Langsung Peluk Anak dan Istri

Baca juga: Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada, Polres Sibolga Pererat Hubungan dengan Masyarakatnya

Sehingga ia meminta Susno Duadji untuk melihat TKP secara keseluruhan.

"Kalau dia hanya melihat dari satu TKP di jembatan Talun itu, memang masuk Kabupaten Cirebon. Tapi dia tidak melihat TKP lain," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved