Pilkada 2024

DPP PDIP Keluarkan 7 Surat Dukungan Bakal Calon Kepala Daerah di Jatim, Berikut ini Rinciannya

urat rekomendasi kepada petahana itu diberikan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Selasa (30/7/2024). 

Editor: Satia
istimewa
Penyerahan rekomendasi oleh DPP PDI Perjuangan kepada sejumlah calon kepala daerah di Jawa Timur 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan surat dukungan kepada pasangan bakal calon kepala daerah di Jawa Timur.

Sejumlah nama mendapatkan dukungan dari PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Eri Cahyadi-Armuji resmi mendapat rekomendasi sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Surabaya 2024.

Baca juga: Hasil Uji Coba Pramusim - AC Milan Kalahkan Real Madrid Lewat Gol Tunggal Chukwueze

Surat rekomendasi kepada petahana itu diberikan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Selasa (30/7/2024). 

Selain Surabaya, PDIP juga memberikan rekomendasi kepada bakal calon di 6 daerah lainnya di Jawa Timur. Yakni, Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko di Ngawi, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro di Kota Blitar, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti di Tulungagung serta Ahmad Fauzi-KH Imam Hasyim di Sumenep. 

Lalu Mundjidah Wahab-Sumrambah di Jombang dan rekomendasi untuk Pilkada Kota Probolinggo diberikan kepada Habib Zainal Abidin dan Sri Setyo Pertiwi.

Penyerahan rekom itu diserahkan oleh Wakil Ketua PDIP Budi Sulistyono alias Kanang serta Sekretaris PDI Perjuangan Jatim Sri Untari. 

Tak hanya rekomendasi, dalam acara itu juga diberikan surat tugas untuk dua daerah yakni Krisdayanti untuk Kota Batu dan Sujatno untuk Pilkada Magetan.

Dalam sambutannya, Kanang mengatakan bahwa rekom dari DPP itu baru diambil Selasa pagi dan langsung diberikan kepada nama-nama yang telah ditunjuk. 

 

Baca juga: SOSOK Didik Girnoto Yekti, Kepala Desa Didukung PDIP Maju Pilkada 2024, Maju Wabup Tulungagung

Dia pun berpesan kepada para calon untuk terus Gaspol. Politisi senior yang akrab disapa Mbah Kung itu menjelaskan bahwa dalam Pilkada ada tiga etalase yang harus dilalui.

Etalase pertama adalah rekomendasi partai. Begitu rekom sudah dipegang maka etalase kedua adalah penetapan calon di KPU. 

Sedangkan etalase ketiga adalah saat Pilkada berlangsung pada 27 November 2024.

"Jangan pernah berpikir untuk kalah. Nanti setelah ini akan menyusul berbagai daerah lain di Jawa Timur," ungkap mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut. 

Menurut Kanang, tugas lanjutan untuk para kepala daerah yang telah mendapat rekomendasi ini adalah segera melakukan konsolidasi untuk terus memanaskan mesin pemenangan.

"Konsolidasi itu baik pada partai maupun koalisi," jelasnya. 

 

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jatim

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti Berita Lainnya di Facebook, Instagram, Wa Channel dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved