Pemkab Langkat

Kades Perlis Kaget Digeruduk Ratusan Nelayan, Banyak Tak Tahu Soal Pemalsuan Bansos

Desa Perlis, Junaidi kaget saat ratusan masyarakatnya yang berprofesi sebagai nelayan mendatangi

Anil Rasyid
Ratusan warga yang berprofesi sebagai nelayan menggruduk Kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (1/8/2024).  

"Jika tidak bisa mengembalikan uang kami, kalau bisa kadus itu dipenjarakan. Dan kabarnya kadus-kadus itu sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terangnya untuk kami sebagai warga. Orang nyuri daun pisang selembar, hukumannya bisa tiga bulan penjara. Ini duit kami ratusan juta digelapkan dibiar-biarkan dengan aparat sini," sambungnya. 

 

Harapan Hayati dan warga lainnya, kembalikan uang bansos itu kepada warga yang semestinya berhak menerima.

 

"Kalau tidak mereka dipecat dari kerjaannya dan dipenjarakan," ujar Hayati. 

 

Dikabarkan sebelumnya, Unit Tipikor Polres Langkat tengah mendalami kasus pemalsuan tandatangan ratusan nelayan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi wartawan. 

 

"Baru masuk laporannya, mau didalami dulu sama Unit Tipikor," ujar Dedi, Selasa (30/7/2024). 

 

Tak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Perlis, Junaidi disebut-sebut sempat dijemput oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

 

"Itu tidak ada kaitan dengan kades. Karena dana dari dinas langsung ke kelompok nelayan. Tapi kami akan dalami seperti apa alur distribusi anggarannya," ujar Dedi. 

 

Namun, informasi yang diperoleh jika kelompok nelayan yang menerima dana bansos sebelumnya diakomodir oleh kadus. Artinya diduga kepala desa tidak mungkin mengetahui hal tersebut.

 

Sedangkan itu, Dedi mengaku kadus-kadus di Desa Perlis dalam waktu dekat akan diperiksa. 

 

"Rencana dalam Minggu ini. Masih liat kegiatan dikantor biar gak benturan," ucap Dedi.

(cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved