Breaking News

Sumut Terkini

Pembangunan Menara Pandang Kisaran Digugat Warga, Sudah Habiskan Rp 20 Miliar, Tapi Belum Kelar

Penggugat, Dianti Novita Marwa, mengaku gugatan tersebut didaftarkan melalui e-court dengan gugatan citizen lawsuit. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tangkapan layar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kisaran soal gugatan proyek pembangunan menara pandang Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran yang dinilai menghambur-hamburkan anggaran negara. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pembangunan menara pandang masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran digugat warga ke Pengadilan Negeri Kisaran.

Dilihat Tribun Medan, perkara tersebut didaftarkan pada 30 Juli 2024 dengan nomor 57/Pdt.G/2024/PN.Kis.

Penggugat, Dianti Novita Marwa, mengaku gugatan tersebut didaftarkan melalui e-court dengan gugatan citizen lawsuit. 

"Saya bersama pak Zulkifli dan Aldi Siagian sebagai warga Asahan menggunakan hak kami untuk mengkritisi pemerintah Kabupaten Asahan. Kami daftarkan dengan Register 57/Pdt.G/2024/PN.Kis tertanggal 30 Juli 2024," kata Dian Marwa, Kamis (1/8/2024). 

Menurutnya, laporan ini terkait kebijakan pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran yang dinilai menghambur-hamburkan anggaran. 

"Kami menganggap, Pemkab abai dengan kelanjutan beberapa pembangunan yang sampai saat ini tidak dilanjutkan. Bahkan, sampai terkesan terbengkalai," katanya. 

Ia juga menyayangkan DPRD Asahan yang terkesan menganimi pembangunan yang dinilai banyak menghabiskan uang negara. 

"Sebagai wakil kami, DPRD Asahan terkesan malah mengaminkan pembangunan ini. Kami merasa keberatan jika pembangunan menara ini terus dilanjutkan. Karena, ini bukanlah sebuah bentuk yang urgent dilakukan oleh pemkab Asahan" ungkapnya. 

Katanya, gugatan ini sebuah langkah kongkrit yang diambil untuk menghentikan pembangunan menara yang diinformasikan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 70 Miliar. 

"Terhadap bangunan menara tersebut dan jangan melanjutkan pembangunannya saat ini karena dari berbagai informasi jika akan menelan biaya sampai Rp 70 miliar," katanya. 

Katanya, hingga saat ini proyek pembangunan menara tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 20 miliar, dan masih menunggu P-APBD tahun 2024 Rp 10 miliar. 

"Pembangunan menara setinggi 99 meter tersebut, dibangun di halaman masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran pada April 2023 lalu dengan menggunakan biaya Rp 20 miliar. Sekarang terhenti karena menunggu P-APBD Rp 10 miliar hingga diprediksi akan menelan biaya Rp 70 miliar," pungkasnya. 

Sementara, Kadis PUTR Asahan, Agus Putra Ginting saat dikonfirmasi tribun-medan.com, masih belum menjawab. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved