Polres Labuhanbatu

Saat Jual Togel Toto Macau, AH Ditangkap Polres Labuhanbatu

Kepolisian Polsek Na IX-X telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (43) yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Togel Toto Macau.

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kepolisian Polsek Na IX-X telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (43) yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Togel Toto Macau. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kepolisian Polsek Na IX-X telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (43) yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Togel Toto Macau.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Pendi Marico pada tanggal 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

AH, yang bekerja sebagai karyawan swasta, ditangkap di Desa Perkebunan Berangir, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. AH ditemukan sedang menunggu pesanan angka-angka tebakan Togel di sebuah tempat penambalan ban di desa tersebut.

Polisi mengamankan sebuah handphone android yang berisi pesan-pesan terkait angka tebakan Togel.

AH mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas ini selama seminggu dan mengoperasikan judi melalui link judi online.

Barang bukti bersama pelaku kini telah dibawa ke Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan bahwa perjudian adalah tindakan ilegal yang merusak moral dan kesejahteraan masyarakat.

"Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas semua bentuk perjudian di wilayah mereka,"ujarnya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved