Sumut Terkini
Mantan Bupati Batu Bara Zahir DPO Diburu Polda Sumut, PDIP Siap Beri Pendampingan Hukum
Hamdani mengatakan, PDIP belum memberikan pendampingan hukum sebab, Zahir telah menunjuk kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menderanya.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Bupati Batubara Zahir dimasukkan dalam daftar pencarian orang oleh Polda Sumut.
Hal itu ditenggarai politisi PDIP itu mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi terkait dugaan keterlibatan kecurangan PPPK.
Mengenai status Zahir yang dimasukkan dalam daftar DPO, PDIP tak merespon lebih jauh.
"PDI Perjuangan tentu selalu taat hukum. Mengenai pak Ir. Zahir mohon tanya ke pengacara beliau," kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Sumut, Alamsyah Hamdani kepada tribun-medan,
Kamis (1/8/2024).
Hamdani mengatakan, PDIP belum memberikan pendampingan hukum sebab, Zahir telah menunjuk kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menderanya.
"Beliau sudah didampingi oleh pengacara yang dipilihnya sendiri," kata Hamdani.
Namun lanjutnya, PDIP bersedia memberikan pendampingan hukum untuk Zahir jika hal itu dimintakan.
PDIP sebut Hamdani, siap memberi pendampingan kepada Zahir sebagai kader partai.
"Namun kalau beliau punya keinginan untuk didampingi oleh pengacara-pengacara dari badan bantuan hukum dan advokasi rakyat
PDI Perjuangan Sumut. Tentu tim hukum partai siap untuk mendampingi beliau," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumut memasukkan nama mantan Bupati Batu Bara, Zahir ke dalam daftar pencarian orang kepolisian.
Ia dimasukkan dalam daftar buron setelah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.
"Yang bersangkutan berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).
Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara.
Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini. Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.
Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.
Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca juga: Akhirnya Terkuak Kejanggalan Visum Kasus Vina, Susno Duadji Bongkar Fakta Sidik Jari Bikin Geger
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.