Breaking News

Berita Viral

JEJAK Kolonel Hendi Suhendi, Dihukum di Era Kasad Andika Perkasa, Promosi di Era Maruli Simanjuntak

Pada Oktober 2019 lalu, Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari dan juga ditahan selama 14 hari di POM TNI.

Editor: AbdiTumanggor
Antara Foto
Mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya, Irma Nasution usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (ANTARA FOTO/JOJON) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Jejak digital Kolonel (Kav) Hendi Suhendi. Dulu dihukum di masa Kasad Andika Perkasa, kini promosi di kepemimpinan Kasad Maruli Simanjuntak.

Diketahui pada Oktober 2019 lalu, Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari dan juga ditahan selama 14 hari di POM TNI.

Hendi Sehendi yang baru menjabat Dandim Kendari sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Adapun masa pencopotan dan penahanan Hendi Suhendi ini karena unggahan nyinyir sang istri, Irma Purnama Dewi Nasution (IPDN), di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat itu dijabat Andika Perkasa juga menghukum Hendi Suhendi dijatuhi sanksi militer berupa penahanan ringan 14 hari.

Bukan hanya suami yang dihukum dan dicopot dari Dandim Kendari, Irma Purnama Dewi Nasution juga dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara karena melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Meski pun Polda Sulawesi Tenggara telah menerima laporan tersebut, namun kasus tersebut tidak ada ditindaklanjuti. Alasan Polad Sulawesi Tenggara ketika itu sedang mempelajari laporan dan masih berkoordinasi dengan POM TNI.

Postingan masa lalu Irma Nasution
Postingan masa lalu Irma Nasution (Fb)

Irma Nasution menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019) lalu.

Usai sertijab, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan.

Hendi juga mengatakan siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari.

"Ambil hikmah buat kita semua,"tegas Hendi.

Mantan Dandim Kendari  Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istri, Irma Nasution saat serah terima jabatan, Sabtu (12/10/2019).
Mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istri, Irma Nasution saat serah terima jabatan, Sabtu (12/10/2019). (Kompas TV)

Kini Promosi Pecah Bintang

Kini, pada Juli tahun 2024, di bawah kepemimpinan KASAD Maruli Simanjuntak, merupakan keberuntungan bagi Kolonel Kav Hendi Suhendi. Ia akhirnya pecah bintang satu atau naik pangkat menjadi Brigjen TNI.

Nama Brigjen TNI Hendi Suhendi ada dalam daftar lengkap mutasi dan promosi  256 perwira tinggi TNI terbaru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved