Polres Simalungun

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu di Tapian Dolok 

Pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap Wahyu Hidayat (47), seorang wiraswasta dari Helvetia, Deli Serdang dari Tapian Dolok, Minggu (4/8)2024) Dimi Hari. 

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu di Tapian Dolok 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Rinaldi Pane SH mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas menangkap Wahyu Hidayat (47), seorang wiraswasta dari Helvetia, Deli Serdang.

"Kami menyita 25 paket sabu dengan berat total 6,30 gram, satu unit ponsel merk Vivo, uang tunai Rp 200.000, dan plastik klip kosong,"ujarnya.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap Wahyu Hidayat (47), seorang wiraswasta dari Helvetia, Deli Serdang.(jun-tribun-medan.com).

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved