ASN Tunggak Pajak

Banyak ASN Tunggak Bayar Pajak, Komisi III DPRD Minta Pemko Medan Kejar Target Realisasi PBB

DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Sejumlah petugas Bapenda Medan sedang menyusun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) beberapa waktu lalu. Komisi III DPRD Medan meminta Bapenda kejar target realisasi PBB. 

Dhiya tidak mengetahui, alasan ASN Pemko tidak mau membayar pajak tepat waktu.

 

"Berdasarkan data baru 50 persen ASN yang bayar pajak tepat waktu. Artinya masih banyak ASN yang belum bayar pajak. Padahal, pembayaran pajak itu sekarang mudah. Gak mesti ke kantor pajak. Semua bisa online," ucapnya.

 

Harusnya, Bapenda juga lebih mudah menagih bayar pajak ke ASN Pemko Medan dibanding ke masyarakat.

 

"Karena mereka (ASN) sebagai contoh masyarakat harusnya lebih taat dalam pembayaran pajak," tuturnya.

 

Untuk itu, Dhiya meminta Bapenda Medan untuk meminta data-data ASN yang belum membayar pajak.

 

"Apalagi pembayaran pajak untuk ASN itu biasanya Rp 200 ribu ke atas. Artinya masih kecil untuk kalangan ASN. Untuk itu, kita minta seluruh kepala Dinas menagih dan mendata ASN yang belum membayar pajak," ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemko Medan Odi Batu Bara mengakui, realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Medan belum mencapai target. 

 

Dijelaskan Odi, untuk target Triwulan II itu baru di angka 35,5 persen. Seharusnya, target PBB di Triwulan itu di angka 45.5 persen. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved