ASN Tunggak Pajak

Banyak ASN Tunggak Bayar Pajak, Komisi III DPRD Minta Pemko Medan Kejar Target Realisasi PBB

DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Sejumlah petugas Bapenda Medan sedang menyusun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) beberapa waktu lalu. Komisi III DPRD Medan meminta Bapenda kejar target realisasi PBB. 

 

"Saya dapat info, sudah ada juga kerjasama itu. Tetapi memang tidak terekspose saja. Artinya sosialisasi dari Pemko yang kurang. Sehingga masyarakat terlihat banyak belum membayar pajak,"jelasnya.

 

Selain program potongan 10 persen, Pemko juga diharapkan bisa membuat program untuk pembayaran PBB bagi masyarakat kurang mampu.

 

"Misal untuk Veteran itu bisa diberi keringanan potongan PBB 75 persen. Dan pensiun 50 persen. Saya rasa program ini ada. Hanta memang tidak disosialisasikan saja," tuturnya

 

Dengan adanya program keringanan pembayaran PBB untuk masyarakat, membuat PAD Kota Medan meningkat.

 

"Sebab pemasukan tertinggi PAD kota Medan itu dari pajak dan retribusi," jelasnya.

 

Sementara itu, Dhiya juga menyinggung masih banyak ASN Pemko Medan yang belum membayar pajak.

 

"Berdasarkan data Wajib Pajak (WP) yang dimaksud ASN Pemko yang baru membayar pajaknya baru 50 persen. Artinya, masih banyak yang belum membayar pajak," katanya.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved