ASN Tunggak Pajak

Banyak ASN Tunggak Bayar Pajak, Komisi III DPRD Minta Pemko Medan Kejar Target Realisasi PBB

DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Sejumlah petugas Bapenda Medan sedang menyusun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) beberapa waktu lalu. Komisi III DPRD Medan meminta Bapenda kejar target realisasi PBB. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi III DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024. 

 

Anggota Komisi III Dhiyaul Hayati mengatakan, meski batas akhir pembayaran PBB itu di bulan November, seharusnya Pemko lebih genjot lagi untuk ingatkan masyarakat untuk bayar PBB.

Baca juga: Polres Samosir Persiapkan Diri Untuk Hadapi Pilkada

Baca juga: PILKADA Jakarta Disiasati Supaya Hanya Calon Tunggal, Jusuf Kalla: Tunggu Saja Masih Ada Waktu

Menurut Dhiyaul, PBB merupakan satu diantara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

 

"Wajar saja jika realisasi PBB belum capat target. Karena, memang target pembayaran berakhir di bulan November mendatang,"jelasnya, kepada Tribun Medan, Senin (5/8/2024)

 

Dikatakannya, biasanya masyarakat membayar PBB itu menjelang berakhirnya waktu pembayaran PBB.

Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak

"Seringnya masyarakat bayarnya di waktu akhir. Sehingga kalau dari persentase, memang belum mencapai target," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak

Meski belum mencapai target, seharusnya Pemko memberikan inovasi-inovasi agar masyarakat mau membayar PBB.

Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak

"Misal seperti di Kota Semarang itu mereka membuat program siapa yang membayar PBB di awal dan di akhir akan mendapat diskon 10 persen. Sehingga, masyarakat berbondong-bondong untuk membayarnya," jelasnya.

Baca juga: Peringati Harganas ke-31, Bupati Samosir Vandiko Gultom Tekankan Pentingnya Keluarga Berkualitas

Begitupun, kata Dhiya untuk warga yang memiliki tunggakan pajak. Seharusnya Pemko memiliki kerja sama dengan beberapa pihak seperti Kejari.

 

"Sehingga warga yang memiliki tunggakan pajak di atas Rp 100 juta nanti di undang ke Kejari. Saya rasa inovasi seperti itu membuat warga segera membayarkan pajaknya," katanya.

Baca juga: Eks Bupati Batubara Zahir Cabut Permohonan Praperadilan Status Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK

Menurutnya, Pemko khususnya Bapenda sudah memiliki program tersebut. Hanya saja, sosialisasi kepada masyarakat yang kurang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved