ASN Tunggak Pajak
Banyak ASN Tunggak Bayar Pajak, Komisi III DPRD Minta Pemko Medan Kejar Target Realisasi PBB
DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi III DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024.
Anggota Komisi III Dhiyaul Hayati mengatakan, meski batas akhir pembayaran PBB itu di bulan November, seharusnya Pemko lebih genjot lagi untuk ingatkan masyarakat untuk bayar PBB.
Baca juga: Polres Samosir Persiapkan Diri Untuk Hadapi Pilkada
Baca juga: PILKADA Jakarta Disiasati Supaya Hanya Calon Tunggal, Jusuf Kalla: Tunggu Saja Masih Ada Waktu
Menurut Dhiyaul, PBB merupakan satu diantara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Wajar saja jika realisasi PBB belum capat target. Karena, memang target pembayaran berakhir di bulan November mendatang,"jelasnya, kepada Tribun Medan, Senin (5/8/2024)
Dikatakannya, biasanya masyarakat membayar PBB itu menjelang berakhirnya waktu pembayaran PBB.
Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak
"Seringnya masyarakat bayarnya di waktu akhir. Sehingga kalau dari persentase, memang belum mencapai target," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak
Meski belum mencapai target, seharusnya Pemko memberikan inovasi-inovasi agar masyarakat mau membayar PBB.
Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak
"Misal seperti di Kota Semarang itu mereka membuat program siapa yang membayar PBB di awal dan di akhir akan mendapat diskon 10 persen. Sehingga, masyarakat berbondong-bondong untuk membayarnya," jelasnya.
Baca juga: Peringati Harganas ke-31, Bupati Samosir Vandiko Gultom Tekankan Pentingnya Keluarga Berkualitas
Begitupun, kata Dhiya untuk warga yang memiliki tunggakan pajak. Seharusnya Pemko memiliki kerja sama dengan beberapa pihak seperti Kejari.
"Sehingga warga yang memiliki tunggakan pajak di atas Rp 100 juta nanti di undang ke Kejari. Saya rasa inovasi seperti itu membuat warga segera membayarkan pajaknya," katanya.
Baca juga: Eks Bupati Batubara Zahir Cabut Permohonan Praperadilan Status Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK
Menurutnya, Pemko khususnya Bapenda sudah memiliki program tersebut. Hanya saja, sosialisasi kepada masyarakat yang kurang.
LINK NONTON Live Streaming Benfica Vs Fenerbahce Jam 02.00 WIB, Akses di Sini Link Gratis via HP |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Gratis Inter Miami Vs Orlando City Jam 07.30 WIB, Akses di Sini Nonton via HP |
![]() |
---|
NONTON Live Streaming Grimsby Town Vs Man United Jam 02.00 WIB, Akses di Sini Gratis via HP |
![]() |
---|
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.