Medan Terkini

2 Warga Tanjungbalai Ditangkap Bawa Puluhan Kilogram Sabu di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi

Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang membawa narkoba jenis sabu.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Dua tersangka kasus narkoba, saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang membawa narkoba jenis sabu.

Para pelaku yakni berinisial, MK (27) dan RF (28). Keduanya merupakan warga Kota Tanjung Balai.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala, kedua pelaku ini ditangkap, pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Para pelaku ditangkap di rest area KM 65, Jalan Tol Medan - Tebing Tinggi, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan, terhadap dua pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (6/8/2024).

Katanya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterimanya oleh petugas.

Setelah mendapatkan informasi, petugas pun melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dikendarai oleh kedua pelaku.

"Sesampai di res area, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh kedua pelaku," sebutnya.

Teddy mengatakan, di dalam mobil tersebut petugas menemukan satu kardus berisikan 31 bungkus plastik teh cina.

"Setelah dicek, kardus itu berisi 31 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu dengan berat 31.000 gram," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya setelah itu para pelaku dan barang buktinya langsung di bawa ke Polrestabes Medan.

"Barang bukti yang kita amankan yakni, 31 bungkus sabu, satu unit mobil Toyota Innova, dan tiga handphone," ucapnya.

Amatan Tribun-medan, setelah memaparkan penangkapan tersebut, petugas pun langsung melakukan pemusnahan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, ribuan pil ekstasi, puluhan kilogram sabu dan daun ganja.

Sejumlah barang bukti narkoba ini, juga merupakan hasil tangkapan dari Polrestabes Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved