Pilkada 2024

Golkar Usung 10 Calon Kepala Daerah di Sumut untuk Pilkada 2024, Ini Nama-namanya

Ada pun nama nama calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi adalah  Deli Serdang, Tebingtinggi hingga Labuhanbatu Selatan. 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
DPD Golkar mengeluarkan surat rekomendasi kepada 10 calon kepala daerah di Sumatera Utara. Surat rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck pada Selasa (6/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - DPD Golkar mengeluarkan surat rekomendasi kepada 10 calon kepala daerah di Sumatera Utara. 

Surat rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck pada Selasa (6/8/2024). 

"Pada hari ini DPD Golkar menyerahkan 10 surat rekomendasi kepada calon Bupati dan Walikota di Sumatera Utara. Adapun masing masing calon akan bertarung pada Pilkada 2024," kata Ijeck. 

Ada pun nama nama calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi adalah  Deli Serdang, Tebingtinggi hingga Labuhanbatu Selatan. 

Ijeck mengatakan, pada tahap awal, Golkar masih memberikan rekomendasi kepada 10 calon. 

"Karena untuk daerah lainnya masih dalam proses dan tahapan untuk mencari pasangan calon dan koalisi partai lainnya," kata Ijeck. 

Berikut 10 Nama calon kepala daerah yang didukung Golkar:

1.Deli Serdang : Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Suwondo

2.Tebing Tinggi : Basyaruddin Nasution dan Hj. Erlis Afriyanti

3.Labura : Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung

4.Labusel : Fery Syahputra Simatupang  Syahdian Purba Siboro

5. Palas : Putra Mahkota Alam dan Achmad Fauzan Nasution

6.Nias : Yaatulo Gulo dan Arota Lase 

7. Paluta : Resky Bashyah Nasution dan Basry Harahap

8. Taput : Jonius Taripar Pasaoran Hutabarat dan Deny Lumbantoruan

9.Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin

10. Padang sidempuan Irsan Efendy Nasution


(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved