Sopir Travel

Ketua Partai dan Anggota DPRD Resmi Tersangka Penganiayaan, Terancam Dipecat Partai

SSORL (23) anggota terpilih dari PKB Taput diamankan polisi. Keduanya diamankan bersama empat

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/HO
Polisi menahan 6 orang pelaku penganiayaan. Dua diantaranya adalah Ketua PKB Taput dan anggota DPRD Taput terpilih 

Atas kejadian itu, terjadi balasan dan seketika itu tetangga SSORL pun berdatang dan langsung turut mengeroyok IT di tempat itu.

Setelah pengeroyokan terjadi, lalu tersangka SSORL pun melapor ke Polsek Siborongborong dan IT pun diamankan. 

"IT ditetapkan jadi tersangka dan di tahan. Dengan pasal 351 ayat 1 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 2,5 penjara," terang Kasi Humas.

"Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput dan satu ditangani di Polsek Siborongborong," tandas W Barimbing.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved