Tawuran Berdarah di Hamparan Perak

Remaja Tewas setelah Matanya Dipanah, Korban Ternyata Maju Paling Depan saat Tawuran

Polisi menerangkan, awal mula Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra saat memaparkan tewasnya Glen May Yordan Hura, 16 tahun, saat tawuran. Korban tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi menerangkan, awal mula Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tewas setelah mata kanan jebol kena anak panah saat tawuran.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, saat tawuran dan dua kelompok saling berhadapan, korban maju paling depan dari kelompoknya.

Disinilah kelompok dari tersangka yang sudah menyiapkan panah rakitan lengkap dengan anak panah terbuat dari paku baja berwarna hitam runcing langsung dilontarkan ke arah korban.

Akibatnya, anak panah tersebut menembus bola mata korban dan nyaris menembus kepala.

"Saat tawuran korban maju ke depan terlebih dahulu, sementara pelaku memanah menggunakan panah buatan dan mengenai mata sebelah kanan korban."

Saat itu juga korban berteriak kesakitan, sementara teman-temannya berusaha menolong.

Pertama, korban dibawa ke klinik di Kecamatan Hamparan Perak, lalu dipindahkan ke RS Bina Kasih.

Karena tak sanggup menangani, akhirnya korban dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Disinilah sekira pukul 09:00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

"Sekitar pukul 09.00 pagi, korban meninggal dunia. "

Polisi telah menangkap dua pelaku yakni Rahimsyah, 16 tahun dan Muhammad Aulia Natoguan Nasution, 15 tahun.

Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, dari hasil penyelidikan, baik korban dan tersangka diduga sama-sama remaja yang tergabung geng motor.

Korban diduga bergabung dengan geng motor Simple Life (SL), sementara dua tersangka berasal dari geng motor Kami Punya Nyali (KPN).

"Jadi ini tawuran antara dua kelompok yaitu kelompok Simple Life (SL) dan kelompok Kami Punya Nyali (KPN),"kata Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).

Alex menerangkan tawuran 2 kelompok remaja diduga bermula dari saling ejek dan tantang di media sosial.

Awalnya, ada anggota geng sedang live streaming di media sosial, lalu dikomentari oleh geng dari lain menantang tawuran.

Pada Kamis 8 Agustus, pukul 03:00 WIB dinihari kedua kelompok yakni kelompok korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian di jalan Klambir V, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

"Tawuran antara dua kelompok yaitu kelompok Simple Life (SL) dan kelompok Kami Punya Nyali (KPN). Jadi, kejadian berawal dari live streaming kemudian ditantang oleh kelompok KPN tawuran di lokasi kejadian."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved