Berita Viral
MESKI Saka Tatal Sumpah Pocong Tak Teribat, Keluarga Yakin Vina Dibunuh Bukan Kecelakaan: Silakan
Meski kabar kasus kematian Vina dan Eky mulai mengarah ke kecelakaan, keluarga Vina masih yakin kasus ini merupakan pembunuhan.
TRIBUN-MEDAN.com - Meski kabar kasus kematian Vina dan Eky mulai mengarah ke kecelakaan, keluarga Vina masih yakin kasus ini merupakan pembunuhan.
Keluarga meyakini bahwa Vina dibunuh dengan sadis oleh sejumlah orang dan bukan korban kecelakaan.
Keluarga turut menyinggung sumpah pocong yang digelar oleh Saka Tatal eks terpidana yang meyakini publik bahwa tak terlibat kematian Vina dan Eky.
Terkait ini, Kuasa Hukum Keluarga Vina, Raden Reza Pramadia pun mengatakan bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada artinya bagi kasus ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal melakukan sumpah pocong dengan beberapa poin, yaitu Saka Tatal tak terlibat dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
Saka juga menegaskan, hal yang sama berlaku untuk tujuh terpidana lain yang sekarang masih mendekam di penjara.
Bukan cuma itu, Saka juga menyatakan, bersama tujuh terpidana lain mengalami penyiksaan yang dilakukan oknum polisi saat ditangkap.
Raden Reza Pramadia mengatakan bahwa sumpah pocong tersebut merupakan hak mereka.
"Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Arti Lirik Lagu Batak Alasan Stay At Home Dipopulerkan oleh Nagabe Trio
Baca juga: VIRAL Perawat di Rumah Sakit Manado Diduga Tolak Pasien tak Punya Uang: Mau Pakai Daun Kau Bayar?
Reza juga menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai Rudiana, pihak lain yang terkait kasus ini, akan mengikuti jejak Saka Tatal dengan melakukan sumpah pocong.
"Malahan Hotman (Paris Hutapea) sendiri mempersilakan, jangan takut kalau mau sumpah pocong. Jadi belum ada info mau sumpah pocong, di depan Hotman Paris juga,” ucapnya.
Menurutnya, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak memiliki dampak terhadap keputusan pengadilan.
“Indonesia negara hukum, tidak akan ngaruh ke keputusan pengadilan. Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya, karena lebih ke agama. Di agama juga mempunyai pandangan sendiri ada yang setuju dan tidak,” jelas dia.
Meskipun Saka Tatal telah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pemerkosaan, berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah.
"Walaupun nanti ada keputusan terbaru ya kita akan mengikutinya,” katanya.
PENGAKUAN Wahyudin Awal Mula Videonya Tersebar, Tolak Bayar Rp 10 Juta, Kini Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
SAID DIDU Sebut Prabowo Dalam Tekanan Jokowi, Singgung Pemakzulan Gibran dan Dukungan 2 Periode |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Bakal Balik Jadi Supir Truk Usai Dipecat PDIP, Janji Temui Warga untuk Pamitan |
![]() |
---|
Lama Tak Ngantor, Bupati Buton Dilaporkan Hilang oleh Warga, ke Mana Alvin Akawijaya? |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri, Resmi Masuk Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.