Polda Sumut

Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor

Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/HO
32 orang remaja diduga terafiliasi geng motor diamankan Polres Asahan, Minggu (21/7/2024). Ditemukan 3 buah sajam yang hendak digunakan sebagai senjata tawuran 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, terutama jika mereka terbukti melakukan tindak pidana," ujar Mantan Kapolres Biak Papua, yang kini kurang lebih sudah tiga tahun menjabat di Polda Sumatera Utara di Medan, Minggu (11/8/2024).

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.

Selain itu, Polda Sumut juga terus menggencarkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved