Polres Dairi

Sopir Cabuli Penumpang Ditangkap, Lakukan Hal Sensitif Ini Selama Perjalanan Medan-Karo

Seorang supir antar kabupaten/ kota diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencabulan

|
Ho/Tribun-Medan.com
Tersangka, RHP yang merupakan supir bus antar kota mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan cabul kepada penumpangnya. 

"Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan para saksi, tersangka pun langsung kami jemput dan di bawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut, " tegas Kapolres.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Remaja Bersamurai Bacok Warga saat Beli Bakso Belawan

Atas perbuatannya, RHP pun dipersangkakan Pasal 6 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Subs Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana.

(Cr7/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved