Pemko Tebingtinggi

Tak Bermanfaat, BPK : Pasar Induk dan Eks Gedung Akbid Pemko Tebingtinggi Total Lost Fungsi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan kerugian negara pada dua objek yang berada di Kota

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Kondisi terkini Pasar Induk yang dibangun dengan biaya hampir Rp 11,4 miliar. Namun tak bermanfaat bagi masyarakat 


"Aset yang dimiliki harus berfungsi maksimal melebihi dari usaha saat memperoleh aset tersebut," katanya. 

 

Pasar Induk dan Eks Gedung AKBID Pemko Tebingtinggi ini, bila tak berfungsi tentunya tak terlepas dari pengelolaan dari pejabat pengelola Aset Pemko Tebingtinggi yang tak memberdayakan asetnya sendiri, bahkan ada aset yang besar bisa terlepas alias dihibahkan ke pihak lain dan jadi total lost fungsi. 

"Kondisi ini pastilah imbas dari ketidakrasionalitas pengambilan kebijakan publik dari pemerintah kota Tebingtinggi yang seharusnya melalui tahapan pendekatan rasionalitas ekonomis dan rasionalitas birokratis," kata Ratama. 

Baca juga: Duet Anies-Sohibul Kandas, PKS Jalin Komunikasi Dengan KIM Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved