Pemko Tebingtinggi
Tak Bermanfaat, BPK : Pasar Induk dan Eks Gedung Akbid Pemko Tebingtinggi Total Lost Fungsi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan kerugian negara pada dua objek yang berada di Kota
Penulis: Alija Magribi | Editor: Dedy Kurniawan
"Aset yang dimiliki harus berfungsi maksimal melebihi dari usaha saat memperoleh aset tersebut," katanya.
Pasar Induk dan Eks Gedung AKBID Pemko Tebingtinggi ini, bila tak berfungsi tentunya tak terlepas dari pengelolaan dari pejabat pengelola Aset Pemko Tebingtinggi yang tak memberdayakan asetnya sendiri, bahkan ada aset yang besar bisa terlepas alias dihibahkan ke pihak lain dan jadi total lost fungsi.
"Kondisi ini pastilah imbas dari ketidakrasionalitas pengambilan kebijakan publik dari pemerintah kota Tebingtinggi yang seharusnya melalui tahapan pendekatan rasionalitas ekonomis dan rasionalitas birokratis," kata Ratama.
Baca juga: Duet Anies-Sohibul Kandas, PKS Jalin Komunikasi Dengan KIM Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Imigrasi Medan Deportasi Warga Filipina, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan |
![]() |
---|
Mutasi dan Rotasi 414 Perwira Tinggi TNI: Wakasad Dijabat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Polda, Erni: Pelecehan secara Verbal |
![]() |
---|
Tanggapan Ketua DPRD Medan terkait 4 Anggota Dewan Dipanggil Kejati Kasus Peras Pengusaha |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Fenerbahce Vs Benfica Jam 02.00 WIB, Akses di Sini Nonton via HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.