Breaking News

Berita Viral

TAMPANG Winda Febrina Pemilik Daycare di Pekanbaru yang Siksa Anak 4 Tahun, Sempat Ngaku Ada Beking

Kasus anak empat tahun disiksa di daycare di Pekanbaru telah masuk tahap penyidikan. 

HO
Seorang anak disiksa dengan diikat, mulut dilakban serta tak dikasih makan terjadi di daycare Early Step Daycare di Pekanbaru, Riau.  

Sofia kemudian melaporkan WF ke Polresta Pekanbaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial WF sudah kita periksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Bery melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2024).

Namun, kata Bery, tersangka tidak bisa ditahan karena ancaman pidana hukuman yang diberikan di bawah 5 tahun.

"Tersangka tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," kata Bery.

Pengasuh ditetapkan tersangka

Polisi juga akhirnya menetapkan pengasuh daycare berinisial DM alias Dina (25).

Kepastian tersebut diampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

DM menyusul pemilik day care berinisial WF alias Winda (34) yang sudah lebih dulu menyandang status sebagai tersangka.

Bery mengungkap, keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni WF dan DM.

Ia memastikan, penyidik bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.

Bocah berusia empat tahun korban penganiayaan pemilik daycare Early Step Daycare di Pekanbaru, Riau, berinisial WF, mengalami trauma.

Ibu korban, Aya Sofia (41), mengatakan, anaknya ketakutan ketika mendengar seseorang berbicara keras. Bahkan, korban lari ke sudut sambil menutup wajahnya.

"Dia kalau dengar suara abang atau kakaknya bercanda dengan suara agak besar, dia lari ke sudut dan menutup mukanya. Ketakutan dia," kata Sofia ketika diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Jumat (9/8/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved