Berita Viral
TAMPANG Winda Febrina Pemilik Daycare di Pekanbaru yang Siksa Anak 4 Tahun, Sempat Ngaku Ada Beking
Kasus anak empat tahun disiksa di daycare di Pekanbaru telah masuk tahap penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus anak empat tahun disiksa di daycare di Pekanbaru telah masuk tahap penyidikan.
Seorang anak disiksa dengan diikat, mulut dilakban serta tak dikasih makan terjadi di daycare Early Step Daycare di Pekanbaru, Riau.
Pelaku merupakan Winda Febrina pemilik daycare inisial WF. Korban telah disiksa selama 7 bulan.
Kasus ini terjadi pada Mei 2024, dalam video yang beredar saat itu pelaku menaikkan korban ke atas kursi dan menyiksanya dengan menutup mulut korban dengan lakban.
Kasus ini terungkap setelah aksi ini direkam secara diam-diam oleh pengasuh daycare lainnya.
"Saya ditelpon sama pengasuh yang lain karena kan mereka punya hati nurani, enggak tega," kata Ibu Korban, Aya.
Aya mengaku membayar uang Rp 1,3 juta perbulan untuk biaya penitipan anaknya.
Biaya itu, sudah termasuk katering makan siang.
Selain biaya perbulan, ia harus membayar uang pangkal sebesar Rp 3 jutaan.
Aya sudah selama 7 bulan menitipkan anaknya di day care itu.
Baca juga: PANJAT Tebing Jadi Cabor Pertama Dapat Emas Olimpiade 2024,Ucapan Rocky Gerung 5 Bulan Lalu Terbukti
Baca juga: LIGA 1: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman, Prediksi Line Pemain, head to Head Siapa Unggul
Namun kini Aya merasa kecewa berat dan geram. Lantaran anaknya malah diperlakukan tak semestinya di day care tersebut.
Seperti diikat kakinya di baby chair, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi sampai sore hari.
Bahkan ia menyebut, pernah mendapati ada seperti bekas gigitan dan cubitan pada tubuh anaknya.
Kondisi ini yang kemudian membuat Aya akhirnya melapor ke pihak kepolisian dan juga memviralkan di media sosial.
"Anak saya pernah ada bekas gigit, biru. Saya tanya ke W (pemilik day care, red), dia bilang tidak ada. Beberapa bekas cubitan juga di paha," ujar Aya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com lewat sambungan telepon, Kamis (8/8/2024) lalu, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (10/8/2024).
Sofia kemudian melaporkan WF ke Polresta Pekanbaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial WF sudah kita periksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Bery melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2024).
Namun, kata Bery, tersangka tidak bisa ditahan karena ancaman pidana hukuman yang diberikan di bawah 5 tahun.
"Tersangka tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," kata Bery.
Pengasuh ditetapkan tersangka
Polisi juga akhirnya menetapkan pengasuh daycare berinisial DM alias Dina (25).
Kepastian tersebut diampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).
DM menyusul pemilik day care berinisial WF alias Winda (34) yang sudah lebih dulu menyandang status sebagai tersangka.
Bery mengungkap, keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni WF dan DM.
Ia memastikan, penyidik bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.
Bocah berusia empat tahun korban penganiayaan pemilik daycare Early Step Daycare di Pekanbaru, Riau, berinisial WF, mengalami trauma.
Ibu korban, Aya Sofia (41), mengatakan, anaknya ketakutan ketika mendengar seseorang berbicara keras. Bahkan, korban lari ke sudut sambil menutup wajahnya.
"Dia kalau dengar suara abang atau kakaknya bercanda dengan suara agak besar, dia lari ke sudut dan menutup mukanya. Ketakutan dia," kata Sofia ketika diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Jumat (9/8/2024).
Sofia mengatakan, kondisi itu karena anaknya sering dibentak pelaku.
Selain itu, korban juga sering menangis ketika bangun dan saat melewati daycare tersebut.
"Kan hafal jalannya, dia nangis gitu," kata Sofia.
Sofia menjelaskan, anaknya dititipkan di daycare tersebut selama lebih kurang tujuh bulan.
Dia menitipkan buah hatinya karena mengidap Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) atau hiperaktif dan keterlambatan bicara.
Sebelum menitipkan anaknya di daycare, Sofia mengaku sudah memberikan terapi sejak umur 1,5 tahun sampai 4 tahun. Namun, masih belum bisa berbicara lancar.
Kemudian, psikolog menyarankan agar korban sering bermain dengan anak seumurannya.
"Kita kan enggak mungkin langsung masukin dia ke TK (Taman Kanak-kanak) dengan kondisi seperti itu. Jadi, kita pilihlah untuk daycare dengan ruang lingkup yang lebih kecil. Terus kita searching (cari) daycare dan ketemu Early Step Daycare ini dan dititipkan di situ," cerita Sofia.
Namun, si anak malah diperlakukan kasar oleh pemilik sekaligus pengasuh daycare tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Mei 2024. Dalam video yang viral di media sosial, pelaku menaikkan korban ke atas kursi dan menyiksanya. Mulut korban juga dilakban.
Kasus itu terungkap setelah aksi penganiayaan itu direkam secara diam-diam oleh pengasuh daycare lainnya.
Pengasuh menelepon Sofia untuk memberitahu kejadian tersebut.
"Saya ditelpon sama pengasuh yang lain karena kan mereka punya hati nurani, enggak tega," kata Sofia.
Sofia kemudian melaporkan WF ke Polresta Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan di tempat pengasuhan atau daycare di Kota Pekanbaru, Riau.
Kekerasan diduga dilakukan oleh pemilik daycare berinisial WF.
Terbongkarnya kasus ini setelah video pelaku menganiaya korban beredar di media sosial.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
anak empat tahun disiksa di daycare di Pekanbaru
daycare di Pekanbaru
anak empat tahun disiksa di daycare
Tribun-medan.com
Winda Febrina
JOKOWI Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Sejak Awal Sudah Saya Sampaikan |
![]() |
---|
WARGA Gerebek Kapolsek Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari: Dia Tidak Tahu Kalau Sudah Kami Intai |
![]() |
---|
ANCAMAN Walikota Arlan ke Satpam dan Kepsek SMPN 1 Setelah Tahu Anaknya Kehujanan: Karier Aku Copot |
![]() |
---|
AKUI Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Walikota Prabumulih Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.