Pilkada 2024

KPU Dairi Gelar Rapat Pleno Terbuka Penentuan Daftar Pemilih Sementara

KPU Dairi telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka terkait Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) di One's Hotel Sidikalang.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Proses rapat pleno terbuka terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Dairi di One's Hotel Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (11/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka terkait Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) di One's Hotel Sidikalang, Minggu (11/8/2024).

Dalam rapat pleno terbuka kali ini di ikuti secara langsung oleh KPU dan Bawaslu Dairi, bersama seluruh perwakilan partai politik maupun forkopimda.

Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, hasil dari rapat pleno terbuka kali ini akan kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Ya hari ini kita sudah selesai menggelar rapat pleno terbuka, selanjutnya dari yang sebelumnya hasil coklit kemarin berstatus DPHP, kini menjadi DPS, " ujarnya.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka itu dilakukan mulai dari tingkat desa, yang dilakukan oleh petugas PPS, dan kemudian naik ke tingkat kecamatan dan dilakukan oleh petugas PPK.

Hasil dari rapat pleno di tingkat kecamatan, akan di satukan di tingkat kabupaten, dan kembali dilakukan rapat pleno terbuka.

Lanjut Ridwan, hasil DPS ini akan kembali di serahkan kepada petugas PPS yang berada di tingkat desa. Nantinya, petugas PPS akan menempel DPS tersebut di warung maupun ruang publik, agar masyarakat bisa melihat.

"Nanti akan diberi waktu tenggat 10 hari, dan apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar, maka akan langsung melapor ke petugas kami yang ada di desa maupun kecamatan, " tegas Ridwan.

Nantinya, tanggapan masyarakat tersebut akan di masukkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum nantinya di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jika dalam 10 hari itu ternyata ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPS, maka segera laporkan kepada petugas kami, dan nanti akan masuk ke dalam DPSHP . Tentu kita berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Dairi ini terdata di hak memilihnya kami pastikan tidak akan hilang, " tutup Ridwan.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved