Berita Viral
Baru Hitungan Jam Menikah, Wanita 19 Tahun Tewas di Tangan Suami, Diserang Parang Saat Malam Pertama
Bukan orang lain yang melakukan pembunuhan itu, melainkan suaminya sendiri. Padahal keduanya baru menikah beberapa jam yang lalu.
TRIBUN-MEDAN.com - Baru hitungan jam menikah, wanita 19 tahun tewas di tangan suami.
Ia diserang parang saat malam pertama.
Seorang wanita berusia 19 tahun tewas di tangan suaminya sendiri yang diketahui baru beberapa jam setelah pesta pernikahannya.
Baca juga: Mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang Kalah Gugat Ashari Tambunan, Sempat Menang di PTUN dan PTTUN
Kabar viral ini terjadi di India.
Berikut kisah selengkapnya!
Viral wanita berusia 19 tahun di India meninggal dunia karena dibunuh.
Bukan orang lain yang melakukan pembunuhan itu, melainkan suaminya sendiri.
Baca juga: Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi Divonis Bebas Hakim Kasus Kepemilikan Senjata Daewoo
Padahal keduanya baru menikah beberapa jam yang lalu
Dikutip dari IndiaExpress via Tribun-Timur.com, Selasa (13/8/2024), seorang wanita berusia 19 tahun yang baru menikah diduga dibunuh oleh suaminya setelah bertengkar pada Rabu malam di distrik Kolar, Karnataka.
Menurut polisi, wanita tersebut telah diidentifikasi sebagai Likitha dan terdakwa sebagai Naveen (27), yang meninggal di rumah sakit pada Kamis.
Mereka mengatakan insiden itu terjadi di Chambarasabahalli di Kolar Gold Fields (KGF) sekitar pukul 6 sore beberapa jam setelah Naveen dan Likitha menikah.

"Pernikahan pasangan itu diadakan di gedung pernikahan di desa Chambarasabahalli dan setelah upacara, pasangan itu menghabiskan waktu bersama kerabat mereka di gedung pernikahan," kata seorang petugas polisi dari Kantor Polisi Anderson.
Menurut polisi, Naveen membawa Likhitha dan mertuanya ke rumah pamannya, kemudian mereka disuguhi minuman ringan.
Beberapa menit kemudian, Naveen dan Likitha masuk ke dalam kamar dan menutup pintu.
Beberapa menit kemudian, para kerabat mendengar mereka saling berteriak.
Baca juga: Sempat Ditangkap dan Diadili karena Kepemilikan Senjata Api Merek Daewoo, Godol Divonis Bebas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.