Berita Viral
NASIB Anggota Polantas di Jaktim Pungli Sopir Pikap, Terima Rp 50 Ribu, Kini Langsung Dicopot
Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap.
TRIBUN-MEDAN.com - Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap.
Ia menerima uang Rp 50 ribu dari sopir pikap yang melakukan pelanggaran.
Aksi pungli yang dilakukan Anggota Sat Lantas Polres Jakarta Timur ini viral di media sosial.
Korban membuat video saat dipungli oleh oknum Polisi tersebut.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Arry membenarkan bahwa personel yang melakukan Pungli sebagaimana dalam video yang beredar merupakan anggotanya.
Arry mengatakan anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara, namun usai kejadian kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8/2024), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro," kata Arry saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Kronologi Kejadian
Sebuah video merekam oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta Timur melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara mobil bak viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak oknum anggota Satlantas Jakarta Timur memberhentikan pengemudi mobil yang melintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara pada Jumat (9/8/2024).
Oknum anggota tersebut menyatakan bahwa pengemudi telah melanggar aturan karena berputar arah di simpang Otista III pada waktu yang dilarang, yakni pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
"Ini enggak boleh, masih satu jam lagi (saat kejadian sekira pukul 09.10 WIB)," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengemudi mobil bak sebagaimana dalam video.
Mendapat teguran, pengemudi mobil bak menyatakan bahwa dia berputar arah karena mengikuti petunjuk Google Maps yang digunakan sebagai acuan rute berkendara.
Tapi setelah mendengar alasan, oknum anggota Satlantas Jakarta Timur justru menawarkan 'bantuan' agar pengemudi mobil bak dapat melanjutkan perjalanan tanpa harus dikenakan tilang.
"Mau dibantu apa. Cepat jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan recehan, jangan recehan. SIM-nya ada?," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengendara.
Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur
Polres Jakarta Timur
Panit Jatinegara
pungli
Tribun-medan.com
TRAGIS Kematian Putri Apriyani, Diduga Dibunuh Lalu Dibakar di Kamar Kosnya, Berikut Fakta-faktanya |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Putri Apriyani, Hangus Terbakar di Kamar Kos, Warga Sempat Dengar Suara Tangisan |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Acha Septriasa Soal Nafkah Rp1 Juta Selama Menikah dari Vicky Kharisma |
![]() |
---|
VIRAL Foto Diduga Pandji Pragiwaksono Mesra dengan Banyak Wanita, Sang Istri Singgung Tukang Pukul |
![]() |
---|
NASIB YouTuber Nyentrik Gigit Dada Teman Berakhir Jadi Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.