Berita Viral

NASIB Anggota Polantas di Jaktim Pungli Sopir Pikap, Terima Rp 50 Ribu, Kini Langsung Dicopot

Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap. 

HO
Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap. 

Ia menerima uang Rp 50 ribu dari sopir pikap yang melakukan pelanggaran. 

Aksi pungli yang dilakukan Anggota Sat Lantas Polres Jakarta Timur ini viral di media sosial. 

Korban membuat video saat dipungli oleh oknum Polisi tersebut.  

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Arry membenarkan bahwa personel yang melakukan Pungli sebagaimana dalam video yang beredar merupakan anggotanya.

Arry mengatakan anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara, namun usai kejadian kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8/2024), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro," kata Arry saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Kronologi Kejadian

Sebuah video merekam oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta Timur melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara mobil bak viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak oknum anggota Satlantas Jakarta Timur memberhentikan pengemudi mobil yang melintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara pada Jumat (9/8/2024).

Oknum anggota tersebut menyatakan bahwa pengemudi telah melanggar aturan karena berputar arah di simpang Otista III pada waktu yang dilarang, yakni pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.

"Ini enggak boleh, masih satu jam lagi (saat kejadian sekira pukul 09.10 WIB)," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengemudi mobil bak sebagaimana dalam video.

Mendapat teguran, pengemudi mobil bak menyatakan bahwa dia berputar arah karena mengikuti petunjuk Google Maps yang digunakan sebagai acuan rute berkendara.

Tapi setelah mendengar alasan, oknum anggota Satlantas Jakarta Timur justru menawarkan 'bantuan' agar pengemudi mobil bak dapat melanjutkan perjalanan tanpa harus dikenakan tilang.

"Mau dibantu apa. Cepat jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan recehan, jangan recehan. SIM-nya ada?," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengendara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved