Berita Viral

NASIB Iptu Rudiana, Kabarnya Sudah Dicopot Dari Kapolsek Usai Diperiksa Timsus Mabes Polri

Iptu Rudiana dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek usai diperiksa timsus Mabes Polri. Hal ini dibocorkan oleh mantan Kabareskrim

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
NASIB Iptu Rudiana, Kabarnya Sudah Dicopot Dari Kapolsek Usai Diperiksa Timsus Mabes Polri 

TRIBUN-MEDAN.com - Iptu Rudiana dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek usai diperiksa timsus Mabes Polri.

Hal ini dibocorkan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Menurut Ito Sumardi, Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.

Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.

Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.

Rupanya diam-diam Polri telah mencopot jabatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi dikutip dari tvOneNews, Rabu (14/8/2024).

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Ia mencurigai Rudiana yang membuat skenario Kasus Vina Cirebon.

Sebab, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu ternyata bisa mengendalikan satu polres.

"Atasannya harus diperiksa, katakanlah sebagai Kasubnit atau Aipda itu, kan di atasnya ada Panit, Wakasat, ada Kasat, Wakapolres, Kapolres," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved