Medan Terkini
Tampang MT, Si Pelaku Penjualan Bayi di Medan, Detik-detik Ditangkap saat Transaksi di Atas Becak
Polisi meringkus empat orang wanita penjual bayi di Kota Medan. Berikut inisial nama-namanya. Tampang seorang pelaku terekam kamera.
Madya menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi, terkait rencana adanya transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Percut Sei Tuan," kata Madya kepada Tribun-medan, Rabu (14/8/2024).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Kita mendapatkan informasi adanya seorang wanita berinisial MT, yang tengah menggendong bayi dan menumpangi becak," sebutnya.
Dikatakannya, setibanya di lokasi penangkapan, pelaku MT ini bertemu dengan dua pelaku lain yakni Y dan NJ (40).
"Rencananya bayi itu hendak diserahkan kepada dua wanita yakni Y dan NJ," ujarnya.
Lebih lanjut, Madya mengatakan setelah dilakukan penangkapan, petugas pun melakukan interogasi terhadap ketiganya.
"Pengakuannya, bayi itu adalah anak dari pelaku SS yang diperjualbelikan," ucapnya.
Madya menyampaikan, setelah menangkap ketiga pelaku ini, kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap ibu kandung bayi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, bayi ini dijual seharga Rp 20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, yakni pertama sebesar Rp 5 juta,"
"Kemudian yang kedua sebesar Rp 15 juta. Total ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara," beber Madya.
Ia menyampaikan, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Motif dari kasus ini adalah karena permasalahan ekonomi," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.