Berita Medan
Pernyataan Sikap Sampoerna Academy Terkait Intoleransi atas Perilaku Perundungan
Terkait dengan pemberitaan atas laporan dugaan perundungan dari seorang murid yang akan masuk ke Sampoerna Academy
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sampoerna Academy Medan menyatakan sikap terkait intoleransi atas perilaku perundungan.
“Kami (Sampoerna Academy Medan)yang menyelenggarakan pendidikan dari tingkat usia dini hinggasekolah menengah atas di Kota Medan, sangat menyesalkanpemberitaan yang semakin tidak akurat dan berpotensi merugikannama baik sekolah kami,” ujar Perwakilan Corporate Communication Sampoerna Academy, Akbar Sugema Allutfi, Kamis (15/8/2024).
Terkait dengan pemberitaan atas laporan dugaan perundungan dari seorang murid yang akan masuk ke Sampoerna Academy pada Tahun Akademik 2024/2025 di Sampoerna Academy Medan, yang mana saat ini telah diputuskan untuk tidak diteruskannya penerimaanmurid tersebut.
“Kami perlu menekankan kembali bahwa keputusanini telah melalui beberapa proses pertemuan, klarifikasi kepadapihak-pihak terkait dan meneliti seluruh bukti yang ada, sertapertimbangan yang menyeluruh dari manajemen pusat SampoernaAcademy,” jelasnya.
“Oleh karena itu, keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” jelasnya lagi.
Sebagai institusi pendidikan, Sampoerna Academy tetap berkomitmen pada misi kami untuk menyediakan lingkunganbelajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota komunitassekolah.
“Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian tersebut, kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilakuperundungan, baik yang diduga ataupun yang telah terbukti, baiksecara langsung maupun tidak langsung, yang melibatkan murid, orang tua murid, guru, karyawan, maupun masyarakat sekitarselaku komunitas sekolah yang menyebabkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan di lingkungan belajar sekolah kami,” ungkapnya.
Ia mengatakn, Sampoerna Academy akan bertindak tegas dan tidak segan untuk menindaklanjutisegala aduan ataupun laporan terkait perilaku perundungan ini, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah, peraturan sekolah, maupun ketentuan terkait yang berlaku di negara RepublikIndonesia.
“Kami yakin bahwa perilaku perundungan dalam bentukapapun harus ditindak tegas agar tidak membudaya di lingkunganmanapun,” katanya.
Ia berharap pernyataan sikap ini dapat memberikan pemahamanyang lebih jelas mengenai situasi ini serta menjawabkesimpangsiuran yang mungkin timbul.
(cr26/tribun-medan.com)
| Proyek Floodway Disorot Dugaan Korupsi, APH Diminta Periksa Alexander dan Melvi |
|
|---|
| Delegasi REI Kibarkan Bendera Indonesia di Eropa, Perkuat Jejaring Global |
|
|---|
| Cerita Guru di Medan, Mengajar Anak Cerdas Istimewa, IQ di Atas 130 |
|
|---|
| 4 Jam, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan, Bani: Dugaan Korupsi PNBP |
|
|---|
| Terekam CCTV, Aksi Sekelompok Pemuda Diduga Pecandu Narkoba Curi Pagar Besi Warga di Medan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.