Sidang Vonis Eks Kadinkes Sumut
Sidang Vonis Eks Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditunda, Hakim Ketua Ngaku Takut Sakit
Sidang vonis mantan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dan rekannya Robby Messa Nura ditunda. Hakim Ketua Ngaku Takut Sakit Mikirkan Putusan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sidang vonis mantan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dan rekannya Robby Messa Nura ditunda.
Rencananya, sidang vonis tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (14/8/2024) hari ini.
Ditundanya sidang vonis terhadap kedua terdakwa kasus korupsi itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua, M Nazir.
Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang Cakra 8 PN Medan, dan dihadiri oleh kedua terdakwa.
"Kita mulai ya. Saudara Penuntut Umum dan penasehat hukumnya," kata Hakim Ketua M Nazir.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua M Nazir meminta waktu satu hari lagi untuk melakukan vonis terhadap kedua terdakwa.
"Sudah saya hitung batas penahanannya, besok masih ada satu hari lagi. Beri kami kesempatan satu hari lagi untuk membuat putusan," sebutnya.
Ia juga membeberkan, alasan mengapa sidang putusan kasus korupsi proyek pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19 tahun 2020 itu harus ditunda.
"Jadi kami sudah berusaha, yang satu lagi (terdakwa) belum siap (putusannya). Jadi tadi malam dan beberapa hari ini nggak siap juga, dari pada nanti saya jatuh sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, Nazir menyampaikan bahwa, sidang vonis tersebut akan dilanjutkan pada Jumat (16/8/2024) besok.
"Besok sesudah salat Jumat Insya Allah kita selesaikan, ya terdakwa ya, jadi tidak bisa dibacakan hari ini putusan bapak. Perlu waktu semua rampung. Kami nggak baca satu-satu, kami mau dua (terdakwa). Sudah selesai sidang, kami tutup," ujar Nazir sambil mengetuk palu sidang.
Amatan Tribun Medan, setelah sidang mantan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dan rekannya Robby Messa Nura langsung digiring keluar ruang persidangan.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan, Alwi pun enggan memberikan komentar apapun kepada wartawan.
(cr11/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.