Berita Viral
MANTAN Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi Pastikan Iptu Rudiana Sudah Dicopot dari Kapolsek
Kepastian ini disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi Tvone, Rabu (14/8/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM - Mabes Polri ternyata telah mencopot Iptu Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota karena kasus polemik Vina Cirebon yang menyeret namanya.
Kepastian ini disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi Tvone, Rabu (14/8/2024).
Dikatakan Ito Sumardi, pencopotan Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 itu disampaikan bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan permasalahan hukum, maka yang bersangkutan itu sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya.
Seperti diketahui, saat ini Iptu Rudiana dituding banyak pihak telah merekayasa kasus Vina Cirebon yang menewaskan anaknya, Muhammad Rizky alias Eky hingga membuat 8 orang ditangkap, 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu lainnya divonis 8 tahun penjara.
Belakangan para terpidana yang mengaku menjadi korban salah tangkap ini melawan dengan mengajukan peninjauan kembali.
Ito Sumardi menjelaskan bahwa pelepasan jabatan Iptu Rudiana itu untuk mempermudah penyidik memanggil dan memeriksa Iptu Rudiana.
"Jadi, saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," ujar Ito.
Ito juga mengungkap informasi terpercaya (A1) yang menyebut satu minggu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil dan memeriksa langsung Iptu Rudiana bersama pejabat utama Mabes Polri.
"Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi," ungkap Ito.
Setelah itu, lanjut Ito, Rudiana diperiksa di hari kedua oleh tim khusus, berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Rudiana sudah pasti, yang bersangkutan tidak menjadi kapolsek lagi," tegas Ito.
Selain itu, Ito juga menyinggung soal bukti bukti yang beredar bahwa kematian Vina dan Eky disebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Ito, bukti-bukti yang beredar seharusnya didalami terlebih dahulu oleh para ahli bidang terkait.
"Ada kesan seolah-olah bukti itu sudah dianggap sebagai bukti yang tidak terbantahkan, padahal menurut ketentuan, bukti-bukti itu tentunya harus dilakukan pendalaman oleh orang yang benar-benar ahli, contohnya ada beberapa mengatakan ini pasti kecelakaan lalu lintas, saya pertanyakan statusnya ya, karena yang bisa menyatakan itu adalah memang betul-betul ahli-ahli yang memang memiliki sertifikasi dan pengetahuan di bidang kecakan lalu lintas," ujar Ito.
| CURHAT Terakhir Ibu Guru SF Sebelum Ditemukan Tewas Terikat di Kos, Satu Ponselnya Hilang |
|
|---|
| ROY SURYO Cs Tolak Tawaran Damai Kasus Ijazah Jokowi Meskipun Kini Tersangka: Jangan Mediasi Lagi |
|
|---|
| SOSOK Choirul Beri Sound Horeg Untuk Mahar Nikahi Calon Istri, Alasannya Terkuak |
|
|---|
| Mayjen TNI Kristomei Apresiasi Kecepatan Bertindak Babinsa Kodim 0411/KM Berhasil Amankan Narkoba |
|
|---|
| NASIB Tersangka Roy Suryo Dkk Kini Dilarang Pergi ke Luar Negeri dan Wajib Selalu Hadir Pemeriksaan |
|
|---|
