Berita Viral

MANTAN Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi Pastikan Iptu Rudiana Sudah Dicopot dari Kapolsek

Kepastian ini disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi Tvone, Rabu (14/8/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
instagram
Iptu Rudiana, Ayah Eki 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mabes Polri ternyata telah mencopot Iptu Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota karena kasus polemik Vina Cirebon yang menyeret namanya.  

Kepastian ini disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi Tvone, Rabu (14/8/2024). 

Dikatakan Ito Sumardi, pencopotan Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 itu disampaikan bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan permasalahan hukum, maka yang bersangkutan itu sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya. 

Seperti diketahui, saat ini Iptu Rudiana dituding banyak pihak telah merekayasa kasus Vina Cirebon yang menewaskan anaknya, Muhammad Rizky alias Eky hingga membuat 8 orang ditangkap, 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu lainnya divonis 8 tahun penjara. 

Belakangan para terpidana yang mengaku menjadi korban salah tangkap ini melawan dengan mengajukan peninjauan kembali. 

Ito Sumardi menjelaskan bahwa pelepasan jabatan Iptu Rudiana itu untuk mempermudah penyidik memanggil dan memeriksa Iptu Rudiana

"Jadi, saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," ujar Ito.

Ito juga mengungkap informasi terpercaya (A1) yang menyebut satu minggu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil dan memeriksa langsung Iptu Rudiana bersama pejabat utama Mabes Polri. 

"Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi," ungkap Ito. 

Setelah itu, lanjut Ito,  Rudiana diperiksa di hari kedua oleh tim khusus, berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh dari masyarakat.

"Rudiana sudah pasti, yang bersangkutan tidak menjadi kapolsek lagi," tegas Ito.  

Selain itu, Ito juga menyinggung soal bukti bukti yang beredar bahwa kematian Vina dan Eky disebabkan kecelakaan lalu lintas.  

Menurut Ito, bukti-bukti yang beredar seharusnya didalami terlebih dahulu oleh para ahli bidang terkait.

"Ada kesan seolah-olah bukti itu sudah dianggap sebagai bukti yang tidak terbantahkan, padahal menurut ketentuan, bukti-bukti itu tentunya harus dilakukan pendalaman oleh orang yang benar-benar ahli, contohnya ada beberapa mengatakan ini pasti kecelakaan lalu lintas, saya pertanyakan statusnya ya, karena yang bisa menyatakan itu adalah memang betul-betul ahli-ahli yang memang memiliki sertifikasi dan pengetahuan di bidang kecakan lalu lintas," ujar Ito.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved