Berita Viral
Mayjen TNI Kristomei Apresiasi Kecepatan Bertindak Babinsa Kodim 0411/KM Berhasil Amankan Narkoba
Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Pangdam XXI/Radin Inten, menyampaikan apresiasi tinggi atas kecepatan dan profesionalisme Babinsa
TRIBUN-MEDAN.COM - Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Pangdam XXI/Radin Inten, menyampaikan apresiasi tinggi atas kecepatan dan profesionalisme Babinsa dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa Babinsa telah mengamalkan 8 wajib TNI dengan sangat baik, terutama dalam hal kewaspadaan dan respons cepat terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di lapangan.
"Saya bangga atas kinerja Babinsa dan memberikan apresiasi atas kecepatan bertindak serta kewaspadaan mereka," ujar Mayor Jenderal Kristomei dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Kronologi Penemuan Narkoba oleh Babinsa dan Dandim 0411/KM
Pada Kamis, 20 November 2025, Komandan Kodim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, bersama Pasi Intel Kapten Inf Zainuri, langsung merespons laporan dari Babinsa terkait sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat di Jalan Tol Sumatra jalur B Terbanggi – Bakahuni KM 136.
Babinsa yang bertugas di Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, melaporkan adanya kecelakaan sebuah mobil SUV warna hitam yang ditinggalkan pengemudinya.
Bersama Serda Juntak dari Kumrem 043/Gatam, mereka memeriksa kendaraan tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kecelakaan.
Dalam penyisiran tersebut, mereka menemukan enam tas yang diduga dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah.
Karena mencurigakan, laporan segera diteruskan ke Danramil 11/Terbanggi Besar dan kemudian ke Dandim 0411/KM.
Penanganan dan Koordinasi dengan Kepolisian
Setelah menerima laporan, Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, bersama Pasi Intel Kapten Inf Zainuri langsung mengecek lokasi dan menemukan bahwa tas-tas tersebut berisi narkoba jenis ekstasi.
Terdapat 34 kantong yang berisi puluhan ribu butir ekstasi.
Dandim segera berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni, dan Dir Narkoba Polda Lampung beserta anggota tiba di lokasi untuk melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penemuan barang bukti tersebut diserahkan oleh Dandim 0411/KM bersama anggota Babinsa dan Kumrem kepada Dir Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, untuk proses hukum selanjutnya.
Pernyataan Dandim 0411/KM
Letkol Inf Noval Darmawan menyampaikan terima kasih kepada Babinsa dan anggota Kumrem atas kepekaan dan kecepatan dalam melaporkan penemuan narkoba tersebut.
Ia menegaskan bahwa laporan cepat ini menjadi dasar bagi satuan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
| NASIB Tersangka Roy Suryo Dkk Kini Dilarang Pergia ke Luar Negeri dan Wajib Selalu Hadir Pemeriksaan |
|
|---|
| Digerebek Istri Sah, Selingkuhan Briptu Arief Minta Ganti Rugi Rp25 Juta, Dilaporkan Nikah Siri |
|
|---|
| NASIB Guru SD Minta Pindah Karena Jarak Sekolah Malah Kena Hujat, Punya Pajero dan Jarang Kerja |
|
|---|
| PSI Pasang Badan Bela Jokowi, Tak Terima Rezim Jokowi Disebut Jahat Oleh Nasdem: Belum Belajar |
|
|---|
| SOSOK Rafina Salsabila Eks Pegawai Bank Kuras Saldo Nasabah Capai Rp 7 Miliar, Kini Divonis 10 Tahun |
|
|---|
