Berita Viral

Digerebek Istri Sah, Selingkuhan Briptu Arief Minta Ganti Rugi Rp25 Juta, Dilaporkan Nikah Siri

Sulisnawati Gailea meminta uang ganti rugi sebesar Rp 25 juta karena mengaku malu dan tidak menerima kejadian penggebrekan tersebut.

HO/TribunTernate.com
DUGAAN SELINGKUH - Foto nikah dinas antara Irma Suryani Arif istri Bhayangkari dan suaminya Briptu Arief oknum anggota yang kini berdinas di Sat Brimob Polda Maluku Utara, Selasa (18/11/2025). Wanita yang diduga seingkuhan tersebut sempat meminta ganti rugi Rp25 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tengah viral pengakuan seorang wanita yang merupakan istri polisi di Maluku Utara membongkar dugaan perselingkuhan sang suami. 

Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara bernama Briptu Arief.

Ia dilaporkan istri sahnya bernama Irma Suryani Arief (29).

Baca juga: Hasil Penindakan sejak Januari 2025, Bea Cukai Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Saat ini, Briptu Arif tengah berdinas di Sat Brimob Polda Maluku Utara.

Sedangkan wanita yang diduga selingkuhannya Sulisnawati Gailea.

Briptu Arief dan Irma menikah dinas di tahun 2021.

Saat ini keduanya telah dikaruniai dua orang anak laki-laki.

Baca juga: Skandal Video Call, Rahmansyah Sibarani Dilaporkan terkait Pelanggaran Kode Etik 

Namun sayang pernikahan itu harus kandas karena orang ketiga.

Bahkan disebut-sebut Briptu Arief menikahi selingkuhannya secara siri.

Irma akhirnya memilih melaporkan Briptu Arief karena telah menikah siri tanpa izin dengan selingkuhannya.

“Keputusan ini saya ambil karena dia (Arief) sudah memilih selingkuhannya,” kata Irma dengan wajah sedih saat dikonfirmasi TribunTernate.com di Ternate, Selasa (18/11/2025).

“Saya dan dia itu nikah dinas di bulan September 2021 dan sekarang sudah dikaruniai dua anak,” jelasnya.

Digerebek Istri Sah, Selingkuhan Briptu Arief Minta Ganti Rugi Rp25 Juta, Dilaporkan Nikah Siri
DUGAAN SELINGKUH - Foto nikah dinas antara Irma Suryani Arif istri Bhayangkari dan suaminya Briptu Arief oknum anggota yang kini berdinas di Sat Brimob Polda Maluku Utara, Selasa (18/11/2025). Wanita yang diduga seingkuhan tersebut sempat meminta ganti rugi Rp25 juta.

Dikutip dari TribunTernate.com Irma bercerita, ia pertama kali mengetahui hubungan terlarang Briptu Arief dengan seorang wanita bernama Sulisnawati Gailea.

Hubungan terlarang itu terjadi saat Briptu Arief bertugas di Kompi I Batalyon C Brimob Kota Sanana.

Di sana, kata Irma, Briptu Arief menyembunyikan selingkuhannya di kamar kosan, hingga diketahui para senior lalu dilaporkan.

Baca juga: Tuntas ULF, Tol Kuala Tanjung - Tebingtinggi - Simpang Panei Segera Beroperasi

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved