Skandal Video Call, Rahmansyah Sibarani Dilaporkan terkait Pelanggaran Kode Etik 

Meski begitu, kata Panthur, pihaknya akan mengecek laporan dari masyarakat atas nama Rahmansyah Sibarani.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
DOKUMENTASI
Rahmansyah Sibarani saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. Rahmansyah saat ini dilaporkan ke BKD DPRD Sumut karena dianggap telah melanggar kode etik. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BKD DPRD) Sumut Panthur Banjarnahor mengatakan, belum mendapatkan surat laporan Rahmansyah Sibarani yang dilaporkan ke pihaknya.

Meski begitu, kata Panthur, pihaknya akan mengecek laporan dari masyarakat atas nama Rahmansyah Sibarani.

"Kebetulan saya lagi di luar kota, jadi belum dapat informasi adanya laporan ke BKD atas nama Rahmansyah Sibarani. Meski begitu nanti akan coba kita cek ya," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (20/11/2025).

Menurut Panthur, jika memang sudah ada surat laporannya, pihaknya akan menindaklanjuti sebagaimana mestinya. "Pasti akan tindaklanjuti jika surat laporan sudah kita terima," jelasnya.

Panthur juga belum merinci apakah dirinya mengetahui atas kasus apa Rahmansyah sibarani dilaporkan. "Laporannnya atas kasus apa, nanti saya cek terlebih dahulu," ucapnya.

Baca juga: 3 Poin Sebab Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, Termasuk Skandal Video Call

Diketahui, ada tiga poin yang menyebabkan Rahmansyah Sibarani dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan termasuk skandal video call yang viral beberapa waktu lalu.

Dilaporkannya, politisi Partai Nasdem tersebut ada hubungannya terkait bentrok dengan pendemo yang hendak menuju DPRD Tapteng akhir Oktober 2025 lalu.

Salah satu pelapor, Thomson Pasaribu dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru, mengatakan, ada tiga poin sebab dilaporkannya Rahmansyah Sibarani ke BKD DPRD Sumut.

Poin pertama saat terjadi bentrok antara masyarakat di Desa Mala, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng pada 19 November 2024 lalu.

"Berdasarkan video yang beredar, terlihat jelas Rahmansyah Sibarani berada di kerumunan di lokasi bentrokan tersebut," kata Thomson saat menggelar konferensi pers, Selasa (18/11) malam

Poin kedua, beredar video yang memperlihatkan Rahmansyah Sibarani melakukan pelemparan pada masyarakat yang hendak berunjuk rasa ke DPRD Tapteng pada 31 Oktober 2025.

Poin ketiga, soal skandal video call Rahmansyah Sibarani dengan perempuan yang bukan pasangannya. Video ini sempat viral berberapa waktu lalu.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved