Pilkada 2024

Bawaslu Sumut Ingatkan Akurasi Data Pemilih 2024, Aswin Diapari Lubis: Banyak Data Pemilih Berubah

Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut melakukan pengawasan intensif proses Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara .

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, M Aswin Diapari 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jelang pemilihan kepala daerah di Sumut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan intensif proses Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Provinsi, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. 

Ketua Bawaslu Provinsi Sumut M Aswin Diapari Lubis terjun langsung, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sumut Payung Harahap dan Suhadi Sukendar Situmorang. 

M Aswin menyampaikan bahwa terdapat banyak perubahan data pemilih yang mencakup pemilih aktif, pemilih baru. 

Termasuk adanya ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang disebabkan oleh sinkronisasi data ganda. 

"Ada beberapa kendala yang dihadapi terkait dengan pencatatan saran perbaikan dan masukan dari peserta rapat pleno, yang tidak semuanya tertuang secara lengkap dalam berita acara rekapitulasi," katanya, Senin (19/8/2024). 

Dijelaskannya, terdapat sanksi pelanggaran pada penyusunan daftar pemilih sementara, terdapat pasal pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya. 

"Ketentuan itu diatur dalam Pasal 510 Undang-Undang Pemilu, dimana sanksi pidana yang dijatuhkan yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," jelas Aswin. 

Aswin menegaskan, Bawaslu Sumut berkomitmen mengawasi secara aktif dan ketat hak pilih masyarakat. Khususnya masyarakat Sumatera Utara.

Dia berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan saran serta perbaikan yang disampaikan Bawaslu. Selain itu, meminta KPU menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS untuk dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dispendukcapil dan pihak terkait untuk memastikan data pemilih yang akurat dan benar.

"Untuk Bawaslu Kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, tidak ada kata lelah untuk mengawasi setiap tahapan pilkada serentak, guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan traProvinsi. " ujarnya. 

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan bahwa pentingnya penguatan sinergitas antara kedua lembaga, sehingga ke depan sejumlah catatan pelanggaran dapat dicegah. 

"Dengan koordinasi, sejumlah catatan dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi bisa dicegah secara dini," Jelas Saut. 

Saut Boangmanalu juga menyampaikan bahwa sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU diharapkan bisa saling menguatkan. Dengan begitu penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 bisa berjalan lebih baik lagi dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang baru saja selesai.

"Kita mengimbau kepada semua pihak untuk turut ambil bagian dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Suhu politik boleh menghangat tetapi kita semua tetap nyaman berdemokrasi," pungkas Saut Boangmanalu.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved