Berita Viral

SUAMI Minta Damai, Cut Intan Nabila Tegas Ogah Cabut Laporan, 5 Tahun Menderita Hidup dengan Armor

Cut Intan Nabila tegas menolak mencabut laporan terhadap suaminya, Armor Toreador, yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada di

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SUAMI Minta Damai, Cut Intan Nabila Tegas Ogah Cabut Laporan, 5 Tahun Menderita Hidup dengan Armor 

TRIBUN-MEDAN.com - Cut Intan Nabila tegas menolak mencabut laporan terhadap suaminya, Armor Toreador, yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada dirinya.

Bahkan baru-baru ini, dari rekaman CCTV yang beredar, saat memukuli Cut Intan Nabila, Armor Toreador juga terlihat menendang bayi mereka.

Cut Intan Nabila pun menegaskan tidak akan mencabut laporannya di Polres Bogor setelah mengadukan Armor Toreador terkait tindakan kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).

Hal itu disampaikan setelah Cut Intan Nabila dikabarkan akan mencabut laporannya.

Cut Intan Nabila memastikan laporan soal KDRT di Polres Bogor terus berjalan.

"Pencabutan laporan (kasus KDRT) itu tidak ada," kata Cut Intan Nabila di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Cut Intan Nabila akan tetap melanjutkan laporannya hingga disidangkan di pengadilan.

Ia merasa sudah lelah menjadi korban aksi keji yang sering dilakukan Armor Toreador sejak menikah lima tahun lalu.

Cut Intan Nabila bahkan mengibaratkan selama lima tahum menikah bersama Armor Toreador seperti hidup di neraka.

"Selama lima tahun ini saya sudah cukup menderita, dan hidup seperti di neraka, dan saya tidak akan mundur untuk proses hukum," kata Cut Intan Nabila.

Saat itu Cut Intan Nabila mendapatkan pendampingan dari penyanyi dan politisi Mulan Jameela.

Cut Intan Nabila sedang menjadi sorotan setelah menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Armor Toreador, suaminya.

Mulan Jameela berempati atas peristiwa yang sedang menimpa Cut Intan Nabila.

"Saya prihatin atas apa yang terjadi pada Intan," kata Mulan Jameela.

Mulan Jameela menyebutkan, Cut Intan Nabila mengalami banyak kerugian setelah menjadi korban KDRT yang dilakukan Armor Toreador.

Apalagi tindak kekerasan itu dialami Intan Nabila, sapaan Cut Intan Nabila, sejak tahun 2020.

"Fisik dan mental Intan Nabila terguncang hingga mengalami trauma berat," ucap anggota DPR RI itu.

Saat ini Cut Intan Nabila butuh dukungan supaya kasus tindak KDRT ini terungkap jelas hingga pelakunya mendapatkan hukuman setimpal.

"Fokus dia terpecah, urus kasus di kepolisian sambil mengurusi anak-anak," kata Mulan Jameela.

Menurut Mulan Jameela, Cut Intan Nabila butuh pendampingan dari berbagai pihak, mulai Komnas Perempuan hingga psikolog.

Pesan Cut Intan Nabila

Selebgram Cut Intan Nabila berharap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Cut Intan Nabila melalui rekaman video yang diunggahnya di akun media sosialnya, Sabtu (17/8/2024).

"Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya alami," kata Cut Intan Nabila dikutip Minggu (18/8/2024).

Di video yang sama, Cut Intan Nabila menegaskan bahwa kasus KDRT dengan tersangka Armor Toreador itu akan tetap berlanjut.

"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata ibu tiga anak tersebut.

Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa ada rumor Cut Intan Nabila akan mencabut laporannya terhadap Armor Toreador, suaminya. 

Sementara Armor Toreador sedang mengupayakan perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice.

Irawansyah, pengacara Armor, mengatakan, pihaknya kini tengah mengonsultasikan dengan keluarga mengenai langkah apa yang bakal diambil.

Saat ini penyidik Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila.

Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Armor Toreador dijerat Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

(*/Tribun-Medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved