Berita Viral
Cerita Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris Ajari Napi, Pengang Bukti Baru Tewasnya Mirna Salihin
Sebelumntya terpidana kasus tewasnya Mirna Salihin tersebut mendekam dalam penjara selama kurang lebih 8,5 tahun sebelum akhirnya
Sekedar informasi, Jessica Kumala Wongso sendiri resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya, Jessica ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan dari sahabatnya, yakni Wayah Wirna Salihin.
Yang tewas usai meminum kopi Vietnam yang dipesankan Jessica dimana kopi itu rupanya mengandung sianida.
Dan membuat Jessica harus mendekam di penjara usai divonis hukuman 20 tahun penjara.
Jessica resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur setelah menjalani 8 tahun penjara pasca divonis bersalah pada tahun 2016 silam.
Jessica sejatinya divonis 20 tahun dalam kasus 'Kopo Sianida' tersebut.
Namun setelah mendapat berbagai remisi, hukumannya pun dipotong hingga akhirnya hanya mendekam selama 8 tahun.
Ajukan Peninjauan Kembali
Jessica Wongso bakal mengajukan peninjauan kembali atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca dirinya dinyatakan bebas bersyarat.
Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, peninjauan kembali itu dilakukannya juga lantaran memiliki bukti baru atau novum.
“Ya terus terang punya novum perkara itu,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
“Berbeda dengan yang dulu saat ini kita punya novum (bukti baru),” imbuh Otto Hasibuan.
Menurut Otto Hasibuan, bukti tersebut belum dimiliki pihak mereka ketika proses hukum Jessica Wongso bergulir.
“Novum ini kan begini satu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara itu berjalan,” terang Otto Hasibuan.
“Ternyata selama perkara ini berjalan selama 8 tahun ini kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak punya bukti kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.