Sumut Memilih

Daftar Suara Sah Parpol di Deli Serdang, PKS Merasa Diuntungkan Atas Putusan MK

Beberapa Parpol berpeluang besar untuk mengusung calonnya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang diusung PKS, Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat  

Sekarang ini yang jelas pasangan Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat sudah memiliki B1KWK dari PKS dan PBB.

Dan sudah terkonfirmasi juga insyaallah hari Jumat Demokrat. Artinya dengan peraturan lama dan peraturan baru kita bisa melaju," katanya.

Sementara itu Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Hukum, Zia Ulhaq Siregar menyebut mereka belum bisa berkomentar banyak terkait adanya putusan MK.

Disebut mereka masih tetap menunggu arahan dari KPU RI atas tindaklanjut putusan MK. 

"Belum ada perintah KPU RI kepada kita terkait putusan MK. Tadi malam konfrensi pers KPU katanya mereka masih mau konsultasi lagi dengan komisi II bagaimana tindaklanjutnya. Kita di KPU daerah menunggu arahan KPU RI," katanya.

Dari data yang dikumpulkan berikut daftar suara sah partai di Pemilu 2024 di Deli Serdang :

1.PARTAI GERINDRA 148701suara 

2.PARTAI PDIP 139 011 suara 

3.PARTAI NASDEM 115 919 suara

4.PARTAI GOLKAR 111 997 suara 

5.PARTAI PKS 94801 suara

6.PARTAI DEMOKRAT 76327 suara

7.PARTAI PKB 72978 suara

8.PARTAI PAN 62116 suara 

9.PARTAI PPP 52113 suara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved