Rumah Dibobol di Medan Marelan
Kronologi Aksi Komplotan Maling yang Pasang Palang Rumah Warga, Gasak 1 Unit Motor
Menurut orangtua pemilik motor, Rodiah, para pelaku ini beraksi ketika para warga sudah terlelap tidur dan saat cuaca sedang hujan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komplotan maling kembali satroni rumah warga dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3241 AKL.
Aksi pencurian itu terjadi di salah satu perumahan yang berbeda di Jalan Marelan, Gang Rasmi, Kecamatan Medan Marelan, pada Selasa (20/8/2024) dinihari.
Menurut orangtua pemilik motor, Rodiah, para pelaku ini beraksi ketika para warga sudah terlelap tidur dan saat cuaca sedang hujan.
Katanya, para pelaku yang berjumlah dua orang tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV.
"Tadinya mereka mau ngambil besi di depan itu. Tapi tidak terangkat, terus mereka masuk ke sini. Kebetulan suasana rumah di sini dalam keadaan sepi," kata Rodiah kepada Tribun-medan, Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan, saat itu para pelaku ini sempat melakukan pengintaian ke sejumlah rumah.
Lalu, melihat ke dalam rumah anaknya ada sepeda motor yang terparkir dan mereka pun masuk melalui jendela.
"Mereka mengintip rumah ini. Ada sepeda motor kan, kami semua tidur di lantai atas, mereka masuk dari jendela. Pelakunya ada dua orang," sebutnya.
Rodiah menyampaikan, sebelum beraksi para pelaku ini memasang palang berupaya kayu di pintu-pintu rumah warga.
Menurutnya, tujuan mereka ini agar lebih leluasa mencuri sepeda motor dan tidak bisa ditangkap oleh warga.
"Sebelum beraksi mereka sempat malang atau ganjal pintu warga ada sekitar enam rumah. Biar kalau beraksi terus ketahuan, orang yang mau nolong nggak bisa keluar," ucapnya.
Lebih lanjut, setelah itu para pelaku dengan sigapnya langsung mengeluarkan sepeda motor anaknya dan membawanya kabur.
"Sadar sepeda motor hilang berselang 15 menit kemudian. Memang dari awal sudah curiga, karena ada suara. Kami lihat masih ada motornya, kira-kira 5 menit kemudian sepeda motor sudah nggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi kawanan maling kembali satroni rumah warga. Para pelaku sempat memasang palang dibeberapa rumah agar pemilik tidak bisa keluar.
Pasca kejadian, para warga sempat merekam suasana di lokasi kejadian dan videonya beredar luas di media sosial.
Amatan Tribun Medan, di dalam video tersebut memperlihatkan beberapa rumah dipasang kayu oleh para pelaku.
Tujuannya, agar para warga tidak bisa keluar dari dalam rumah dan menangkap para pelaku yang sedang beraksi.
"Dari jendela ini dia masuk, pintu depan semua ditutup pakai kayu biar nggak ada yang bisa keluar. Ini malingnya semua menutup pintu tetangga di palang, di kasih kayu," kata perekaman video.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, aksi ini terjadi di salah satu perumahan yang berbeda di Jalan Marelan, Gang Rasmi, Kecamatan Medan Marelan.
Aksi para pelaku itu terjadi, pada Selasa (20/8/2024) dinihari.
Dalam aksinya, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga yang tinggal di sana.
Sebelum, melakukan aksinya para pelaku ini memasang palang berupa kayu di enam rumah warga sekitar.
Terkait kejadian ini, Tribun Medan masih berupaya mewawancarai warga dan pemilik sepeda motor serta pihak kepolisian, untuk mengetahui kronologis lengkapnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polisi Selidiki Kasus Pencurian Motor dan Pasang Palang di Rumah Warga Agar Tidak Bisa Tertangkap |
|
|---|
| Imbas Rumahnya Dibobol Maling, Pemilik Motor Ngaku Pergi Bekerja Harus Jalan Kaki |
|
|---|
| Aksi Maling yang Palang Pintu Rumah Warga di Marelan Sudah Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Aksi Maling Bobol Perumahan, Pintu Tetangga Semua Dipalang |
|
|---|
| VIRAL LOKAL: Aksi Maling Bobol Perumahan, Pintu Tetangga Semua Dipalang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-perumahan-Jalan-Marelan-Gang-Rasmi-Kecamatan-Medan-Marelan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.